Sering Terjadi Pungli di Sekolah, Ombudsman Malut Harap Pemkot Segera Terbitkan Perwali
TERNATE, OT - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) pakaian seragam sekolah tingkat SD maupun SMP di Kota Ternate, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) berharap Pemerintah Kota (Pemkot) segera mendorong Peraturan Wali Kota (Perwali).
Kepala Ombudsman Provinsi Malut, Sofyan Ali kepada indotimur.com Selasa (23/8/2022) mengatakan, maraknya Pungli pakaian seragam yang terjadi di sekolah baik tingkat SDÂ SMP di Kota Ternate, pihaknya masih menunggu rencana Pemkot membentuk Perwali.
"Pembentukan Perwali ini tujuanya mengatur tata kelolah aturan baru pendidikan khusunya kaitanya dengan seragam dan unsur pungutan lainnya, yang perlu diatur melalui Perwali," ujar Sofyan.
Kata dia, sampai saat ini Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate dan Komisi III DPRD ikut mendorong Perwali tersebut, agar supaya persoalan Pungli harus diatur dalam pembentukan Perwali nanti.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate untuk mendorong pembentukan Perwali," kata Sofyan.(ded)