• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sering Jadi Sorotan, Ombudsman Pantau Layanan Disdukcapil Kota Serang
PERWAKILAN: BANTEN • Senin, 23/05/2022 •
 
Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ombudsman Perwakilan Banten memantau layanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, 23 Mei 2022.

Kepala Keasistenanan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Banten Adam Sutisnawinata mengatakan, kedatangan pihaknya ke Disdukcapil Kota Serang memberikan masukan dan penilaian.

"Capil selalu jadi sorotan. Jadi salah satu instansi yang dikunjungi dan memberikan layanan tidak akan berhenti," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Adam itu mengatakan, pihaknya menemukan beberapa pengakuan masyarakat seperti update Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus datang ke kantor layanan.

Kemudian, pengurusan pembuatan KTP baru, Kartu Keluarga untuk kepentingan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Paling seputar itu, dimana masyarakat harus datang ke loket layanan di Disdukcapil," katanya.

"Kalau untuk waktu layanan setelah persyaratan lengkap, sejauh ini belum ada yang mengeluhkan sesuai SOP. Kami melihat sejauh ini masih sesuai SOP urusannya bisa dilayani," beber Adam.

Lebih lanjut, Adam mengatakan, ada beberapa program yang dilakukan Disdukcapil Kota Serang pembuatan KTP Jemput Bola (Jebol) dan Melayani Tanpa Batas Waktu (Metu).

"Memang itu inovasi jemput bola layanan tanpa waktu, itu gebrakan luar biasa, dan harusnya bisa dimaksimalkan, walaupun ada di hari kerja, dan layanan hingga sore kita apresiasi di luar kebiasaan," terangnya.

"Jadi kita apresiasi, harapan bisa terus berikan layanan lebih terobosan dimaksimalkan sampai di kecamatan, tidak lagi menumpuk di kantor Disdukcapil," tambah Adam.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dul Barid mengatakan, Ombudsman datang sosialisasi dan untuk melihat sejauh mana pelayanan di Disdukcapil Kota Serang.

"Masa kelulusan ini satu Minggu membludak, saya mengeluarkan program metu, untuk mengurai kerumunan, dan terjadinya penumpukan melayani tanpa batas waktu, salah satunya diaktifkannya lagi layanan di kecamatan," katanya. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...