Serah Terima Dirut RSUP Ben Mboy Kupang, Ombudsman NTT Tekankan Evaluasi dan Reformasi Pelayanan

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus M. Jemadu, menghadiri serah terima jabatan Direktur Utama yang berlangsung di aula lantai III gedung RSUP, Jumat (13/2). Kegiatan itu dihadiri jajaran manajemen rumah sakit, unsur pemerintah daerah, serta mitra kerja.
Diketahui, pada Februari 2025, terjadi pergantian Direktur Utama di rumah sakit rujukan utama NTT tersebut. dr. Robinson G. Fanggidae resmi menggantikan dr. Annas Ahmad, Sp.B., FICS yang mendapat tugas baru sebagai Direktur Utama di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kehadiran Ombudsman disebut sebagai langkah strategis membangun koordinasi lintas lembaga, khususnya di sektor kesehatan.
RSUP dr. Ben Mboy Kupang selama ini memegang peran sentral sebagai fasilitas rujukan utama di Provinsi NTT, sehingga kualitas tata kelola dan layanan menjadi sorotan.
"Serah terima jabatan bukan hanya sekadar seremonial administratif, tetapi merupakan instrumen evaluasi dan penguatan sistem pelayanan agar dapat responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Philipus.
Ia menegaskan, pergantian kepemimpinan harus dimaknai sebagai momentum refleksi menyeluruh, mulai dari alur layanan pasien, kecepatan respons pengaduan, hingga optimalisasi fasilitas dan sumber daya manusia tenaga kesehatan.
Ombudsman NTT juga berharap kepemimpinan baru dapat melanjutkan program-program strategis rumah sakit, termasuk peningkatan mutu layanan dan penguatan budaya kerja yang berorientasi pada keselamatan pasien.
"Kami berharap di masa kepemimpinan yang baru, komitmen terhadap pelayanan yang berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien semakin diperkuat," tutupnya.








