• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sepanjang Tahun 2024 Ombudsman Kalsel Terima Ratusan Laporan Maladministrasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 20/12/2024 •
 
Ekspos Kinerja Ombudsman RI Kalsel

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan hari ini mengekspose kinerja pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2024.

Hasilnya mereka mencatat hingga pekan ketiga bulan Desember saat ini sudah menerima 235 laporan terkait penyelenggara pelayanan publik dan 187 diantaranya maladministrasi.

Kepala perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadir Rahman menjelaskan pihaknya menangani laporan tersebut dengan dua mekanisme diantaranga menutup laporan jika sudah diselesaikan oleh terlapor, atau memberikan tindakan korektif jika belum terselesaikan.

"Tindakan korektif yang kami berikan tentu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan ini," katanya.

Meski demikian, Hadi menegaskan banyaknya laporan tersebut bukan berarti mencerminkan sebuah keburukan, menurutnya bisa saja laporan masuk disebabkan atas dasar ketudak puasan masyarakat akibat terlalu tinggi ekspektasi.

"Yang perlu di garis bawahi adalah banyaknya laporan yang kami terima hari ini artinya mereka bekerja, tugas kami mendukung yang benar dan mengingatkan yang salah," ujar Hadi.

Berdasar data yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, terdapat 11 substansi utama yang menjadi soroyan masyarakat seperti administrasi kependudukan, telekomunikasi, pertanian, kepolisian, layanan kelistrikan dan air minum, perpajakan, insfrastruktur, pelayanan Samsat dan Mal Pelayanan Publik (MPP), pertanahan, pendidikan, dan jaminan sosial.

Hadi berharap dari banyaknya laporan yang masuk tersebut dapat menjadi katalisator untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor di Kalimantan Selatan.

"Intinya pada saat ada laporan ini artinya mereka bekerja, jadi tidak bisa kita simpulkan banyaknya laporan lalu kualitas pelayanan publik kurang, kita harus tarik kesimpulan lebih jauh lagi kalau mereka bekerja, ketika dalam prosesnya ada yang belum optimal ya itu bagian dari mekanisme perbaikan," ujarnya. (Sfr/KPO-1)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...