Sepakat Tingkatkan Pelayanan Publik, Dua Pasangan Calon Gubernur Lampung Teken Pakta Integritas Bareng Ombudsman
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, menandatangani pakta integritas peningkatan pelayanan publik bersama Ombudsman Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung pada Senin (11/11/2024) malam.
Ada pun kedua pasangan calon yang menandatangani pakta integritas tersebut yakni pasangan nomor urut 1 Arinal Djunaidi dan Sutono, serta pasangan nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, penandatanganan pakta integritas tersebut dibarengi dengan mimbar pelayanan publik ini, untuk mendengar visi misi mengenai pelayanan publik dari kedua pasang calon.
"Lewat pakta integritas dan mimbar ini, kami ingin memfasilitasi pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misinya khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik," kata Nur Rakhman Yusuf.
Menurut Nur Rakhman Yuauf, isu pelayanan publik saat ini sering menjadi keluhan masyarakat, sehingga menjadi bahan kampanye para calon kepala daerah di Lampung.
"Dengan ini, kami ingin mengetahui secara detail agar memberikan gambaran mengenai kondisi pelayanan publik di Lampung, karena saat ini masih banyak pekerjaan rumah pelayanan publik di Lampung yang harus diselesaikan, itu tugas tidak mudah," ujar Nur Rakhman Yusuf.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya mengungkapkan, mimbar pelayanan publik dan pakta integritas tersebut, ditujukan agar menjadi referensi bagi masyarakat Lampung dalam menentukan nasibnya lima tahun ke depan.
"Saat ini, ada empat permasalahan kesenjangan yang jadi persoalan utama di Indonesia, diantaranya kesenjangan fiskal, Kesenjangan moneter, kesenjangan konsumerisme, dan kesenjangan pelayanan publik," ungkap Dadan Suparjo Suharmawijaya.
Menurut Dadan, kesenjangan pelayanan publik ini sudah puluhan tahun belum terselesaikan, karena pelayanan publik selama ini hanya melayani orang perkotaan, sedangkan di daerah masyarakat hanya mendapat pelayanan publik seadanya.
Oleh karenanya, dengan adanya mimbar pelayanan publik terhadap para calon Gubernur Lampung tersebut, diharapkan bisa menjadi referensi masyarakat lampung untuk melihat keseriusan Calon pemimpinnya. (***)