Sekolah Tidak Dibernarkan Tahan Ijazah Siswa
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin
Surabaya, Bhirawa. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin menegaskan pihak sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa apapun alasannya. Sebab, seluruh sekolah di Jatim mendapatkan bantuan operasional yang cukup memadai.
Komponen bantuan operasional sekolah SMA, antara
lain, BOS dari pusat, BPOPP dari pemprov, DAK dari pusat, bantuan sarpras dari
pemprov, dan sumbangan tidak mengikat baik dari CSR/wali murid.
"Apalagi, Gubernur Khofifah juga telah memiliki
program tistas pada jenjang sekolah SD hingga SMA, sebagaimana yang
dikampanyekan saat Pilgub dulu," terangnya.
Menurut Agus; ijazah adalah hak mendasar siswa
yang perlu diserahkan setelah yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya
mengikuti pembelajaran dan ujian. Hal ini sudah sering ditekankan oleh
Kemendiknas.
"Dengan begitu, Dinas Pendidikan Jatim perlu
memberikan klarifikasi dan memastikan duduk persoalannya. Jika diperlukan,
berikan pembinaan maupun arahan kepada sekolah-sekolah yang masih menjalankan
praktik penahanan ijazah tersebut," ulasnya.
Kalau perlu, tambah dia, jabatan kepala sekolahnya
dicopot karena gagal mencari solusi pembiayaan alternatif yang kemudian
terpaksa menahan ijazah. "Ombudsman berharap kepada seluruh masyarakat untuk
segera melapor, apabila ada siswa atau orangtua/walimurid yang masih mengalami
kendala ijazah ditahan oleh pihak sekolah," pintanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi protes sejumlah wali
murid dan siswa SMA Negeri 9 Surabaya lantaran ijazah mereka masih ditahan
pihak sekolah karena belum melunasi iuran sekolah nampaknya menjadi perhatian
serius kalangan DPRD Jatim.
Bahkan secara khusus, Komisi E DPRD Jatim yang
membidangi masalah pendidikan ikut bersuara. Sebab kasus yang mencuat itu
dinilai dapat mencoreng nama baik Pemprov Jatim yang sudah mengkampanyekan
pendidikan gratis dan berkualitas (TisTas) di seluruh wilayah Jatim.
"Kepala sekolah maupun kepala Dinas Pendidikan
jangan membuat kesan bahwa sekolah gratis di Jatim itu hanya isapan jempol.
Sebab sudah lulus sekolah tapi tidak bisa dapat mendapatkan ijazah," kata Hadi
Dediyansyah anggota Komisi E DPRD Jatim, Senin (13/6) kemarin. [geh.wwn]
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...