• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sekolah Tidak Dibernarkan Tahan Ijazah Siswa
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Selasa, 14/06/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin

Surabaya, Bhirawa. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin menegaskan pihak sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa apapun alasannya. Sebab, seluruh sekolah di Jatim mendapatkan bantuan operasional yang cukup memadai.


Komponen bantuan operasional sekolah SMA, antara lain, BOS dari pusat, BPOPP dari pemprov, DAK dari pusat, bantuan sarpras dari pemprov, dan sumbangan tidak mengikat baik dari CSR/wali murid.
"Apalagi, Gubernur Khofifah juga telah memiliki program tistas pada jenjang sekolah SD hingga SMA, sebagaimana yang dikampanyekan saat Pilgub dulu," terangnya.


Menurut Agus; ijazah adalah hak mendasar siswa yang perlu diserahkan setelah yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya mengikuti pembelajaran dan ujian. Hal ini sudah sering ditekankan oleh Kemendiknas.


"Dengan begitu, Dinas Pendidikan Jatim perlu memberikan klarifikasi dan memastikan duduk persoalannya. Jika diperlukan, berikan pembinaan maupun arahan kepada sekolah-sekolah yang masih menjalankan praktik penahanan ijazah tersebut," ulasnya.


Kalau perlu, tambah dia, jabatan kepala sekolahnya dicopot karena gagal mencari solusi pembiayaan alternatif yang kemudian terpaksa menahan ijazah. "Ombudsman berharap kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor, apabila ada siswa atau orangtua/walimurid yang masih mengalami kendala ijazah ditahan oleh pihak sekolah," pintanya.


Diberitakan sebelumnya, aksi protes sejumlah wali murid dan siswa SMA Negeri 9 Surabaya lantaran ijazah mereka masih ditahan pihak sekolah karena belum melunasi iuran sekolah nampaknya menjadi perhatian serius kalangan DPRD Jatim.


Bahkan secara khusus, Komisi E DPRD Jatim yang membidangi masalah pendidikan ikut bersuara. Sebab kasus yang mencuat itu dinilai dapat mencoreng nama baik Pemprov Jatim yang sudah mengkampanyekan pendidikan gratis dan berkualitas (TisTas) di seluruh wilayah Jatim.


"Kepala sekolah maupun kepala Dinas Pendidikan jangan membuat kesan bahwa sekolah gratis di Jatim itu hanya isapan jempol. Sebab sudah lulus sekolah tapi tidak bisa dapat mendapatkan ijazah," kata Hadi Dediyansyah anggota Komisi E DPRD Jatim, Senin (13/6) kemarin. [geh.wwn]





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...