Sekolah Mengeluh Sulit Dapat Siswa Baru, Begini Tanggapan Ombudsman Terkait PPDB 2024
Karena, kata M Adrian Agustiansyah, dalam Permendikbud tersebut sudah jelas diatur jalur zonasi dilevel SMA misalnya kuota sudah dinaikan menjadi 50 persen, lalu jalur prestasi 30 persen dan jalur afirmasi menjadi 15 persen.
"Jika aturan ini komitmen dijalankan kami rasa tidak akan ada sekolah negeri tak dapat siswa atau sekolah swasta yang tidak dapat peserta didik. Meskipun kalau menurut kami, sekolah negeri tak dapat siswa biasanya karena lokasi sekolah jauh dari lokasi yang padat penduduk, atau berada diperbatasan," ungkapnya saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 20 Mei 2024.
Selain itu, berdasarkan pengalaman tahun lalu ungkapnya, temuan dari mereka di sekolah negeri favorit mereka melanggar aturan.
Mereka menambah rombel dan menambah jumlah siswa disetiap rombel. Yang seharusnya satu kelas 36 siswa jadi 56 siswa.
"Temuan ini kita dapati setelah banyak mendapat laporan dari masyarakat. Makanya kemarin kita lakukan investigasi. Kita berharap seluruh sekolah tertib agar berbagi ke seluruh sekolah, termasuk keluhan swasta takut nggak kebagian murid tidak terjadi," ungkapnya.
Namun pihak Dinas Pendidikan Sumsel menurutnya kemarin sudah berkomitmen tahun ini tidak ada lagi penambahan rombel dan penambahan siswa di setiap kelas.
"Mudah-mudahan dijalankan komitmen ini. Karena kita ingatkan ke mereka jika jumlah siswa diikuti sesuai aturan maka kelas lebih kondusif dan belajar lebih nyaman. Sejauh ini untuk PPDB jalur zonasi sudah dilaksanakan dan tidak ada laporan ke kita maka kita anggap aman dan lancar. Tinggal menunggu untuk lajur prestasi yang saat ini sedang dilaksanakan," tegasnya.
Ia juga minta, pihak sekolah juga harus berkomitmen juga melaksanakan aturan ini.
"Ikuti aturan yang ada. Dan yang terpenting harus berani mengatakan tidak pada titipan baik itu titipan oknum APH, pejabat dan lainnya. Karena biasanya itu yang terjadi di lapangan," tegasnya.
Sementara tambahnya, untuk PPDB tingkat SMP sejak tahun kemarin sudah cukup bagus.
Keluhan masyarakat langsung juga sudah tidak ada.
Tinggal masyarakat lakukan kontrol sosial di lapangan.
"Karena banyak juga yg kita tidak ketahui tapi kenyataan dilapangannya tidak seperti itu," tambahnya. (*)