Sekda Sulsel menilai disertasi Ombudsman bisa jadi rujukan strategi cegah KKN

Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mengatakan disertasi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel Ismu Iskandar saat promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, dapat menjadi rujukan strategi dalam upaya pencegahan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di pemerintahan.
Jufri Rahman di Makassar, Kamis, mengatakan disertasi tersebut bukan hanya penting secara akademik, melainkan juga relevan dan aplikatif dalam konteks reformasi birokrasi yang terus digalakkan oleh pemerintah.
"Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum. Pengawasan pelayanan publik yang bermoral dan berintegritas justru menjadi fondasi utama. Di sinilah peran Ombusdman menjadi sangat vital," katanya.
Menurut Jufri, dua dari lima tujuan pendirian Ombudsman RI sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU Nomor 37 Tahun 2008, secara eksplisit menggarisbawahi peran lembaga ini dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Pengawasan oleh Ombudsman bukan sekadar tugas administratif. Ini bagian dari ikhtiar moral bangsa menjaga integritas negara," ujarnya.
Ia mengatakan hubungan antara Pemprov Sulsel dan Ombudsman RI selama ini telah menunjukkan sinergi nyata. Salah satu bentuk keberhasilan kolaborasi tersebut ditandai dengan capaian Zona Hijau dalam penilaian opini kepatuhan pelayanan publik tahun 2024, setelah sebelumnya dua tahun berada di zona kuning.
"Kami tentu bangga bahwa mitra kami ini, tidak hanya bekerja di lapangan tetapi juga membawa semangat itu ke ranah akademik. Ombudsman Sulsel menulis, menganalisis, dan memberikan sumbangsih pemikiran dalam memperkuat pilar pengawasan negara," ujarnya.
Pewarta : Abdul Kadir
Uploader: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2025