• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sederet Aduan Masyarakat Soal Layanan di Bojonegoro Sepanjang 2023
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Rabu, 16/10/2024 •
 

Bojonegoro (beritajatim.com) - Sepanjang 2023, Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Timur menerima 15 aduan dari masyarakat di Kabupaten Bojonegoro. Beberapa aduan yang masuk itu terkait ketidakpuasan dengan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. 

Ketua Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin mengonfirmasi, jika laporan yang masuk ke Ombudsman Jatim itu 14 akses laporan masyarakat dan 1 respon cepat. Respon cepat yang dilakukan terkait permohonan bantuan PPDB untuk mendaftar di SMKN 1 Padangan.

"Respon cepat bantuan itu terhadap satu siswa yang tidak bisa mendaftar ke SMKN 1 Padangan karena nilai matematika kelas 7 kosong," ujarnya, Selasa (15/10/2024).

Selain itu, laporan yang masuk ke Ombudsman Jatim diantaranya, sebagai instansi terlapor yakni Pemkab Bojonegoro terkait perizinan proses penghentian perpanjangan izin PBG dan SLF menara telekomunikasi.

Kemudian, tentang pengaduan agraria (pertanahan dan tata ruang) dugaan pemalsuan surat keterangan oleh Kepala Desa Kalisumber Kecamatan Tambakrejo.

Selain itu juga dugaan maladministrasi di kantor pertanahan Kabupaten Bojonegoro atau BPN Kanwil Jawa Timur. Kemudian, Pemdes Kauman, Pemdes Sukorejo, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Pemdes Kuniran.

Sedangkan pada subtansi pendidikan, laporan yang masuk ke Ombudsman Jatim diantaranya SMK Fathul Majid, SMPN 1 Sumberrejo, dan SMAN 1 Padangan.

Menurut Agus Muttaqin, tren pengaduan yang masuk jika dibanding pada tahun sebelumnya mengalami penurunan. "Setiap tahun kami ukur bagaimana kewajiban dari pengaduan sesuai Perpres 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

"Kami terbuka, silakan mengadu kepada kami jika ada pelayanan publik yang dirasa masih kurang standar," pungkasnya. [lus/beq]





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...