• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

SATU-SATUNYA DI SUMBAR Kota Payakumbuh Tenerima Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Jum'at, 31/12/2021 •
 

PAYAKUMBUH, KP - Di Penghujung tahun 2021, Kota Payakumbuh menjadi satu-satunya Kota di Sumatra Barat (Sumbar) sebagai penerima penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diberikan Ombudsman RI.

Pada sambutannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua pihak terus meningkatkan pelayanan publik. Jokowi meminta semua lembaga pelayanan publik mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

"Sudah saatnya kita wujudkan birokrasi berkelas dunia secara merata di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif, kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas," kata Presiden Jokowi dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021, Ombudsman RI, Rabu (29/12).

Kemudian Jokowi juga mengapresiasi lembaga pelayanan publik yang mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman. Jokowi meminta penghargaan tersebut dijadikan motivasi bagi lembaga pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik.

"Saya sampaikan selamat kepada peraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik, jadikan penghargaan ini sebagai inspirasi untuk melahirkan inovasi pelayanan publik untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi lebih profesional," ujarnya.

Di kesempatan itu juga Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih mengatakan, penilaian tersebut dilakukan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi yang langsung dilakukan internal Ombudsman seluruh Indonesia.

"Untuk objek penilaian sendiri meliputi Kementerian, Lembaga Pemerintahan, Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, yang dikategorikan ke dalam tiga zonasi penilaian, yaitu zona hijau (kepatuhan tinggi), zona kuning (kepatuhan sedang) dan zona merah (kepatuhan rendah)," ucapnya.

Dia menyebut untuk tahun 2021 dilakukan penilaian terhadap 587 instansi pemerintah yang terdiri dari 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten dan 98 pemerintah kota. Di mana penilaian dilakukan berdasarkan standar pelayanan publik, baik menggunakan media elektronik maupun nonelektronik yang dilaksanakan untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan dari 24 kementerian, 17 berada di zona hijau dan 7 kementerian di zona kuning. Sementara dari 15 lembaga, 12 lembaga di zona hijau dan 3 lembaga di zona kuning. Untuk 34 pemerintah provinsi 13 berada di zona hijau 19 di zona kuning dan 2 di zona merah. Sedangkan untuk 416 pemerintah kabupaten 103 berada di zona hijau, 226 di zona kuning dan 87 di zona merah. Dan untuk 98 pemerintah kota 34 di zona hijau, 61 di zona kuning dan 3 di zona merah," ungkapnya.

"Di tahun 2021 ini terjadi kenaikan cukup signifikan pada zona hijau dan kita harapkan tahun berikutnya 578 instansi ini berada di zona hijau semuanya," harapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda yang menyaksikannya melalui zoom meeting mengatakan Payakumbuh merupakan satu-satunya kota yang berada di zona hijau dalam kepatuhan tinggi standar pelayanan publik di Sumbar.

"Mudah-mudahan tahun depan kita bisa menjadi yang terbaik. Walaupun saat ini nilai kita 86,34 dan menjadi yang terbaik di Sumbar. Ke depannya kita akan terus meningkatkan standar pelayanan publik kita di Payakumbuh," terangnya.

"Dan berdasarkan arahan presiden tadi, memberikan pelayan publik yang maksimal dan berkualitas itu harga mati. Makanya kita akan selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati demi membahagiakan masyarakat kita," pungkasnya. (dst)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...