Sat Intelkam dan Sat Lantas Polres Cirebon Kota Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI

CIREBON KOTA - Sat Intelkam dan Sat Lantas Polres Cirebon Kota meraih predikat zona hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia.
Predikat tersebut di berikan Kepada Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar pada acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia, bertempat di Aula Maryono Polda Jabar. Selasa (08/02).
Hadir dalam acara tersebut Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Irwasda dan Pejabat Utama serta para Kapolres di Polda Jabar.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman RI diberi kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik yang dilakukan aparatur pemerintah baik pusat hingga tingkat kabupaten termasuk BUMN untuk cegah mal administrasi dalam pelayanan publik.
"Survei kepatuhan didasarkan pada indikator dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan survei dilakukan dengan tertutup tanpa pemberitahuan kepada aparatur pelayanan publik tersebut," kata Yan.
Penilaian telah dilakukan dengan harapan agar pimpinan Satker dan Satwil dapat menjadikan standar penilaian kepatuhan ini dalam menjalankan standar pelayanan publik.
Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana, berharap nilai yang sudah baik dari hasil survei Ombudsman dapat dipertahankan dan ditingkatkan dan meminta seluruh komponen pelayanan publik agar dipenuhi sesuai standar.
"Perubahan positif dalam pelayanan publik di Satker dan Satwil di Polda Jabar agar dipublish sehingga publik dapat mengikuti perkembangan pelayanan, termasuk dengan pembuatan survei kepuasan publik," tutup Kapolda Jabar.
Agus***








