• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Samsat Online Solusi Tingkatkan Kualitas Layanan
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 28/02/2022 •
 
Samsat Online Solusi Tingkatkan Kualitas Layanan

RADARNTT, Kupang - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) online solusi tingkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, hal ini sudah sejak lama didorong namun belum berjalan maksimal, demikian tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Alexander Take Ofong belum lama ini di Kupang merespons pernyataan Kepala Ombudsman Perwakilan NTT.

"Kita sudah mendorong pemerintah sejak lama untuk segera menerapkan sistem samsat online dalam meningkatkan kualitas layanan," kata Alex Ofong, sapaannya.

Menurut dia, sistem Samsat online sudah harus dijalankan namun masih banyak yang bekerja manual/offline sehingga sering terjadi kemacetan urusan administrasi yang memakan waktu lama dan bahkan berpotensi terjadi pungutan liar (pungli).

Pada Rabu (23/2/2022), tim Ombudsman NTT menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi NTT di aula Hotel Sasando Kupang. Hadir dalam Rakor tersebut, para Kasatlantas Polres se-NTT, Para Kepala UPTD Dinas Pendapatan se-NTT dan PT Jasa Raharja.

 Kepada seluruh peserta rapat koordinasi,  Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyampaikan beberapa komplain masyarakat NTT terhadap penyelenggaraan layanan di kantor Samsat antara lain pertama; lama waktu tunggu pelayanan mutasi kendaraan. Kedua; lama waktu tunggu pembayaran pajak kendaraan. Ketiga; pungutan liar dalam pelayanan mutasi kendaraan. Keempat; lama waktu tunggu penerbitan STNK. Kelima; Pelayanan Jasa Raharja Putra dalam loket Samsat seolah menjadi sistem Samsat.

"Kelima substansi komplain tersebut kerap berulang dan selalu menjadi bahan rakor setiap tahun," tegas Beda Daton.

Dalam kesempatan ini, kata Beda Daton, kami juga menyampaikan hasil kajian pelayanan publik di Samsat Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan TTS mulai dari pemeriksaan cek fisik kendaraan, Pelayanan STCK, Pelayanan STNK Baru, Pelayanan TNKB, Pelayanan BPKB, SKTL, dan Blokir BPKB atas permintaan Leasing dan sarana prasarana yang menunjang pelayanan.

Atas berbagai komplain dan temuan kajian tersebut, kepada pembina dan koordinator Samsat kami menyampaikan saran-saran sebagai berikut:

Ketiga; mengkaji ulang tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui revisi Peraturan Daerah Nomor: 2 Tahun 2010. Saat ini, BBNKB NTT adalah 15 persen dari nilai jual kendaraan. "Hal ini menjadi salah satu sebab warga NTT membeli kendaraan di luar NTT karena harganya lebih murah," tegas Beda Daton.

Keempat; identifikasi kembali jumlah kendaraan dan rekonsiliasi data kendaraan antara Polri, Dinas Perhubungan dan Organda.

Kelima; segera merealisasikan Samsat Payment Online kerja sama dengan Bank NTT atau bank lainnya yang memiliki unit layanan hingga ke pelosok-pelosok desa. Hal ini memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraannya dimana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat dan mengantri berjam-jam di sana.

"Kami yakin, jika semua upaya ini dilaksanakan akan meningkatkan potensi pendapatan daerah bagi NTT dari sektor pajak kendaraan bermotor yang selalu menjadi penyumbang terbesar PAD NTT setiap tahun," tegas Beda Daton.

Beda Daton menyampaikan terima kasih kepada Sekda NTT, Dirlantas Polda NTT selaku koordinator Samsat Provinsi, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi NTT, Direktur PT Jasa Raharja, Para Kepala UPTD Dinas Pendapatan dan Para Kasatlantas Polres se-NTT atas rapat koordinasi yang telah berlangsung dan semoga bermanfaat. (TIM/RN).





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...