Sampaikan Hasil Supervisi, Ombudsman Sulbar: Mamasa Perlu Berbenah

Fajar.co.id, Mamasa - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat memaparkan hasil supervisi terhadap pemenuhan standar pelayanan publik yang dilaksanakan di seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Mamasa (29/7/2022).
Pemaparan hasil supervisi yang diselenggarakan di aula Kantor Bupati Mamasa itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar mencatatkan beberapa masukan kepada seluruh OPD yang dikunjungi.
"Mamasa perlu berbenah, mengingat masih banyak OPD yang belum memenuhi kompenen standar pelayanan publik di ruang layanan masing-masing," ungkap Lukman Umar dalam paparannya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat itu menambahkan bahwa, perlu adanya peningkatan kedispilinan buat pegawai yang ada di unit layanan yang ada. Menurutnya, masih ditemukan kantor yang terlihat sunyi di waktu pelayanan.
"Disiplin pegawai perlu menjadi perhatian Pimpinan Daerah Kabupaten Mamasa mengingat temuan Ombudsman atas kedisiplinan pegawai pada jam kerja terutama waktu layanan di jam kedua. Padahal telah ada Surat Edaran Bupati Mamasa terkait pelaksanaan PP 94/2021 terkait Dispilin PNS harusnya bisa menjadi sistem pengawasan, selain itu agar mengaktifkan kerja Mejalis Kode Etik & Disiplin PNS," tambahnya.
Selain itu, tim memaparkan hasil supervisi yang dilakukan ke 32 OPD yang ada di Kabupaten Mamasa ditambah dengan 1 Puskesmas, 1 Pemerintah Kecamatan, 1 Pemerintah Desa, 1 Kelurahan dan 1 Sekolah Menengah Pertama.
"Tim sudah memberikan catatan atas temuan selama kunjungan mulai tanggal 25 sampai 28 Juli 2022 di masing-masing unit layanan, kita berharap bisa ditindaklanjuti," pungkas Lukman.
Pemaparan itu diikuti langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Mamasa.
Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi, MH. menanggapi hasil itu dengan berupaya menindaklanjuti temuan lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Ombudsman atas supervisinya. Ini adalah hasil objektif saat ini, sehingga kami akan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi catatan dari Ombudsman," kata H. Ramlan saat sambutan.
H. Ramlan berharap seluruh OPD dapat melaksanakan apa yang menjadi arahan dan masukan dari Ombudsman.
Selain itu, Sekretaris Daerah Mamasa, H. Muhammad Syukur, S.Pd., M.Pd. turut menyampaikan harapannya terhadap hasil supervisi tersebut dengan berharap seluruh OPD wajib menindaklanjuti seluruh temuan Ombudsman.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kunjungan Tim Ombudsman ke seluruh unit kerja. Seluruh Kepala OPD wajib menindaklanjuti semua temuan Ombudsman ini," kata H. Syukur.
Paparan hasil supervisi tersebut dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis kepada seluruh OPD terkait dengan standar pelayanan publik yang harus ada di seluruh unit layanan. (rls)








