• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sampai Triwulan III 2021, Ombudsman Babel Melebih Capaian Target, Terima 558 Aduan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 13/10/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy

BANGAKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel) mencatat capaian laporan pengaduan pada triwulan III 2021, sebanyak 61 laporan dan 32 jumlah konsultasi, sebanyak 35,48 persen dari jumlah itu penyampaiannya melalui telepon.

Sedangkan total laporan masyarakat ke Ombudsman Babel sejak Januari 2021 sebanyak 558 pengaduan dan sebanyak 170 laporan diantaranya telah masuk ke tahap pemeriksaan.

Pada Keasistenan Pemeriksaan Laporan, substansi laporan yang paling banyak dilaporkan adalah terkait kepegawaian yaitu sebanyak 25,42 persen dan Agraria/Pertanahan sebanyak 20,33 persen sisanya terkait pendidikan, bantuan sosial, sumberdaya, kepolisian, pedesaan dan kesehatan. Tahun 2021 ini, persentase penutupan laporan sampai dengan triwulan III adalah sekitar 103,90 persen.

Tiga dugaan maladministrasi terbanyak adalah tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut. Tiga instansi terbanyak yang dilaporkan adalah pemerintah daerah disusul kantor pertanahan dan lembaga pendidikan negeri. 

Dalam Keasistenan Pencegahan Maladministrasi ada beberapa kegiatan besar yang sudah dilakukan diantaranya adalah rangkaian kegiatan penilaian kepatuhan yaitu Pendampingan Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik, Workshop Penilaian Kepatuhan, Bimbingan Teknis Enumerator, Pelaksanaan Penilaian atau Pengambilan Data, dan Supervisi Penilaian Kepatuhan.

Jalur penyampaian laporan dibuat sebanyak mungkin dengan harapan tidak mempersulit pelapor. Laporan dapat disampaikan secara langsung, email, fax, telepon, whatsapp, facebook, instagram dan media sosial lainnya.

Kegiatan lainnya yaitu Pelaksanaan Kajian Cepat Aksesbilitas Kesempatan Kerja di Kabupaten Bangka, Penyampaian Saran Kajian Cepat Penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19 Studi Kasus di Pangkalpinang, Pelaksanaan Pengembangan Jaringan via Daring.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan iInspeksi mendadak pelayanan bantuan sosial, kunjungan kerja/koordinasi, serta kegiatan lainnya, bahkan secara umum kegiatan pencegahan maladministrasi di Ombudsman Perwakilan Babel telah melampaui target.

 "Pada triwulan III ini penanganan laporan masyarakat yang masuk ke tahap pemeriksaan di Ombudsman Babel telah mencapai target nasional.

Kami harapkan dengan terbukanya informasi terkait, hal ini dapat menjadi motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik untuk dapat meningkatkan pelayanan dan mencegah terjadinya maladministrasi," kata  Yozar dalam rilis, Rabu (13/10/2021). 

Sekadar informasi, Ombudsman Babel sebagai Lembaga Negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan menggunakan dana APBN atau APBD baik sebagian maupun seluruhnya juga Badan swasta atau perseorangan yang diberikan tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu, untuk melaksanakan kewenangan tersebut.

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mempunyai tugas menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, menindaklanjuti laporan/pengaduan masyarakat yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman, melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik, dan melakukan koordinasi, kerja sama serta pengembangan jaringan kerja dengan lembaga negara atau lembaga pemerintah lainnya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...