RSUD Toto Kabila Terima Kunjungan Ombudsman RI Gorontalo dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan pelaksanaan pelayanan berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, RSUD Toto Kabila menjadi salah satu lokus penilaian yang mencerminkan komitmen rumah sakit dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penilaian ini juga menjadi momentum bagi RSUD Toto Kabila untuk mengevaluasi pelaksanaan standar pelayanan, keterbukaan informasi, mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat, serta berbagai aspek pendukung lainnya dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD Toto Kabila, Ns. Iwan Usman, S.Kep., SKM., melalui jajaran manajemen dan seluruh unit terkait, terus mendorong penguatan tata kelola rumah sakit serta peningkatan mutu pelayanan kepada pasien dan masyarakat.
Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi RSUD Toto Kabila, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan mencegah potensi maladministrasi.
RSUD Toto Kabila berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan profesionalisme sumber daya manusia, optimalisasi sistem pelayanan, serta penyediaan layanan yang responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat.
Melalui upaya tersebut, RSUD Toto Kabila diharapkan dapat terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango dan sekitarnya.







