• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

RSUD Kefamenanu Terima Apresiasi Dari Ombudsman NTT atas Pelayanan Obat yang Baik dan Inklusif
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Jum'at, 20/10/2023 •
 
Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton berkunjung ke RSUD Kefamenanu

TTU, suluhdesa.com | Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton berkunjung ke RSUD Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Kunjungan tersebut diterima dengan hangat oleh Direktur RSUD Kefamenanu, Dr. E. Fernandez, di ruang kerjanya hari Kamis (19/10/2023).

RS ini telah memegang status Badan Layanan Umum dengan akreditasi paripurna, menandakan kualitas layanan yang tinggi.

Sebelum bertemu dengan direktur, kunjungan dimulai dengan berinteraksi langsung dengan para pasien di ruang tunggu loket pendaftaran serta petugas kesehatan di apotik rumah sakit.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk mendiskusikan layanan obat bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) di RSUD Kefamenanu.

Beberapa masalah yang sering disoroti dalam layanan rumah sakit di NTT adalah masalah terkait ketersediaan obat di apotik rumah sakit.

Pasien JKN/KIS seringkali harus membeli obat sendiri di apotik lain karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia di apotik rumah sakit.

Berdasarkan Permenkes No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Jaminan Kesehatan Nasional, sistem pembayaran klaim rumah sakit ke BPJS adalah dalam bentuk paket, termasuk biaya obat.

Karena itu, rumah sakit diwajibkan untuk menyediakan obat formularium nasional BPJS. Jika pasien membeli obat di luar rumah sakit, uang pasien harus dikembalikan.

Masalah kedua yang sering muncul adalah kurangnya kerjasama antara rumah sakit dengan apotik penyangga/jejaring di luar rumah sakit untuk melayani pasien yang membutuhkan obat yang tidak tersedia di apotik rumah sakit.

Pasien seharusnya mendapatkan kemudahan dalam mengambil obat di apotik penyangga secara gratis jika ada kerja sama dengan rumah sakit.

Namun, dalam kunjungan ke RSUD Kefamenanu, terungkap bahwa pasien di rumah sakit tersebut tidak mengalami masalah tersebut.

Selama berobat, baik rawat jalan maupun rawat inap, pasien tidak pernah mengalami kekurangan stok obat JKN.

Semua obat yang dibutuhkan pasien telah disediakan oleh rumah sakit sehingga pasien tidak lagi perlu mencari obat sendiri.

RSUD Kefamenanu juga tetap melayani pasien tanpa jaminan/non JKN/KIS dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Direktur RSUD Kefamenanu dan seluruh tim menerima apresiasi atas pelayanan yang baik dan inklusif ini.

Kunjungan ini menegaskan komitmen RSUD Kefamenanu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip JKN/KIS. ***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...