RSUD Depati Hamzah Sabet Penghargaan Ombudsman, dr Thamrin: Jadi Motivasi Kami

PANGKALPINANG - UPTD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Saparudin kepada Direktur UPTD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr. Muhammad Thamrin dalam kegiatan yang digelar di Smart Room Center Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).
Predikat tersebut menjadi bukti komitmen RSUD Depati Hamzah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar, mengedepankan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Direktur UPTD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr. Muhammad Thamrin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Ia menegaskan penghargaan dari Ombudsman menjadi motivasi bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurutnya, RSUD Depati Hamzah akan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu layanan serta mengutamakan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
"Keselamatan pasien menjadi bagian penting dalam pelayanan kami. Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar setiap masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan yang optimal," tegasnya.
dr. Muhammad Thamrin juga mengungkapkan pihaknya akan terus mendorong peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, memperbaiki sistem pelayanan, serta menghadirkan inovasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Ia berharap capaian predikat kepatuhan Ombudsman ini dapat menjadi langkah awal menuju pelayanan rumah sakit yang semakin baik dan terpercaya.
"Kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Depati Hamzah semakin meningkat. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkualitas," tuturnya. (Rea)








