RSUD Dabo Dikabarkan Tolak Pasien, Ombudsman Kepri Sarankan Evaluasi Cara Komunikasi Nakes

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam - Pelayanan RSUD Dabo Lingga menjadi
sorotan, ketika pihak rumah sakit itu dikabarkan menolak pasien.
Hal itu menjadi perhatian Ombudsman Perwakilan Kepri dan meminta klarifikasi kepada pihak RSUD Dabo.
Direktur Utama RSUD Dabo, dr Roni mengklarifikasi kepada Ombudsman Kepri, Selasa 24 Mei 2022 di Kantor Perwakilam Ombudsman RI Kepri di Batam.
Usai klarifikasi, melalui keterangan tertulis, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari meminta RSUD Dabo untuk melakukan evaluasi cara komunikasi tenaga medis.
"dr Roni sampaikan sebelum disarankan pulang untuk berobat jalan, yang bersangkutan telah diobservasi selama dua jam, "ungkap Lagat.
Namun kata Lagat, pihak keluarga tidak terima. Terjadilah cekcok dengan pihak Rumah Sakit.
"Maka kami sarankan untuk lakukan evaluasi public speaking, barangkali penyampaian dari pihak RSUD Dabo kurang empatif, "saran Lagat.
Selain melakukan evaluasi, Lagat juga menyarankan agar pihak RSUD Dabo segera mengutus petugas medis untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah pasien.
"Datangi rumah pasien tersebut dan lakukan peninjauan kembali apakah perlu dirawat inap, "tuturnya.
Dalam hal ini, ia mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan terus memantau tindak lanjut dari RSUD Dabo.
"Ini merupakan miskomunikasi, saya harap pihak RSUD segera jalankan saran tersebut. Kami akan hubungi kembali untuk menanyakan tindak lanjutnya seperti apa, "ujar Lagat.
Sebelumnya, pasien atas nama Sariah (62) warga Bukit Keliling, ramai diberitakan tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak RSUD Dabo. Pasien dikabarkan disuruh pulang dan ditolak melakukan rawat inap.(amril)








