• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

RRI Pekanbaru dan Ombudsman Riau Jalin Kerjasama Menangani Aduan Masyarakat
PERWAKILAN: RIAU • Rabu, 08/04/2026 •
 
Foto bersama setelah Penandatangan PKS

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kepala Stasiun RRI Pekanbaru, Agung Prasetya Rosihan Umar, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang Pratama, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama yang bertujuan untuk menangani aduan masyarakat pada Selasa 7 April 2026. Penandatanganan MoU ini menjadi simbol awal dari sinergi antara kedua lembaga dalam memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat Riau.

Agung Prasetya Rosihan Umar menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam mendukung tujuan pemerintah serta peran RRI dalam mengedukasi masyarakat.

"Ombudsman juga memiliki peran penting dalam hal ini. Jadi, tidak ada salahnya jika hari ini kita bergantian tangan, kita bersinergi untuk memastikan tujuan pemerintah dan RRI dalam memberikan informasi yang benar, serta solusi atas permasalahan masyarakat bisa tercapai," ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan yang muncul di masyarakat menjadi tanggung jawab bersama, termasuk bagi pihaknya di RRI Pekanbaru. Ia menambahkan bahwa seiring dengan kemajuan teknologi, RRI Pekanbaru juga terus berupaya untuk memberikan edukasi yang lebih luas, agar masyarakat bisa mendapat akses informasi yang tepat dan dapat dipercaya.

Sementara itu, Bambang Pratama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, mengungkapkan bahwa kerjasama ini akan meningkatkan akses masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan secara lebih mudah dan cepat.

"Dengan adanya RRI, kami mencoba meningkatkan akses bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan. Selain mereka datang langsung, kini melalui media online, mereka bisa mengakses layanan kami dengan lebih mudah," kata Bambang.

Bambang menambahkan bahwa banyak keluhan masyarakat yang telah disampaikan melalui saluran Halo RRI, dan ini menjadi sarana bagi Ombudsman untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada.

"Keluhan-keluhan yang disampaikan melalui RRI akan kami kawal, sehingga isu-isu yang muncul dapat segera ditangani," ujarnya.

Kerjasama ini juga akan memungkinkan Ombudsman Riau dan RRI Pekanbaru untuk memperkuat peran mereka dalam memperbaiki pelayanan publik, serta mengoptimalkan fungsi pengaduan masyarakat. Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat Riau dapat merasakan dampak positif dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan penyelesaian permasalahan yang lebih cepat.

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan informatif.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...