• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Rayakan HUT ke-22, Ombudsman Provinsi Banten Gelar Syukuran
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 10/03/2022 •
 
Istimewa

Seluruh Ombudsman ditiap perwakilan daerah merayakan hari jadi Ombudsman RI Ke 22 tahun. Tak terkecuali Ombudsman perwakilan Provinsi Banten yang hari ini menggelar syukuran atas pencapaian Ombudsman RI yang menginjak di 22 tahun. Kepala Asistenan Pemeriksaan Laporan, Zain Muttaqin mengatakan bahwa Ombudsman perwakilan Provinsi Banten merayakan hari jadi Ombudsman RI dengan mengikuti apel secara virtual dan silaturahmi dengan para founding fathers dan founding mother.

"Sejak pagi kami mengikuti apel secara virtual dan rapat virtual bersama Ombudsman RI dan silaturahmi dengan para founding father, mother dan para mantan pimpinan Ombudsman RI dalam agenda ramah tamah," ujar Zain pada KabarFajar.

Kata Zain, bahwa Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten bersyukur atas pencapaian Ombudsman se-Nasional yang masih bekerja dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Indonesia.

"Kami juga melakukan perayaan kecil-kecilan dimulai dari pemotongan nasi tumpeng sebagai rasa syukur kami atas pencapaian Ombudsman RI ke 22 tahun masih bekerja dalam mengoptimalkan pelayanan publik walaupun Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten baru ada di tahun 2013," ungkapnya.

Zain juga menyampaikan bahwa perayaan hari jadi ditahun ini, ombudsman RI perwakilan provinsi Banten tidak di hadiri oleh kepala perwakilan, lantaran kepala perwakilan sedang berkabung.

"Perayaan kali ini untuk perwakilan provinsi Banten kita tidak dihadiri oleh kepala perwakilan pak Dedi Irsan, lantaran beliau sedang berkabung. Kita doakan saja beliau dan keluarga tetap sehat," pungkasnya.

Zain juga berharap di usia Ombudsman RI yang Ke 22 tahun dapat lebih lagi menunjukkan kualitas dan optimal dalam pengawasan pelayanan publik di Republika Indonesia.

"Kami berharap di usia Ombudsman 22 tahun ini, dapat terus memberikan pengawasan pelayanan publik lebih efektif dalam menjalankan tugas profesional dan transparansi dan tetap memegang teguh prinsip adil dalam menerima laporan masyarakat dalam mengatasi permasalahan maladministrasi," pungkasnya.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...