• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ratusan Warga Desa Persiapan Pengantap Tak Punya KK-KTP
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Kamis, 22/06/2023 •
 
Ombudsman NTB melakukan pendataan warga Meang yang belum memiliki dokumen kependudukan, Selasa (20/6/2023). Foto: Warga Meang Sekotong

Lombok Barat - Lebih dari 100 warga Dusun Pangsing atau Gubuk Meang, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum memiliki dokumen kependudukan. Misalkan kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga akta pernikahan.

"Kami sudah turun selama dua hari untuk mendata dokumen kependudukan warga mulai dari KTP, KK, Akta Kelahiran, sampai dengan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman NTB Muhamad Rosyid Rido, Rabu (21/6/2023).

Menurut Rido, penyebab utama banyaknya warga Meang belum memiliki dokumen kependudukan karena sulitnya akses di wilayah tersebut. Sehingga, warga kesulitan untuk mengurus dokumen kependudukan.

Jadi kami berkesempatan melakukan kegiatan on the spot untuk mendata warga selama dua hari dari Senin (19/6/2023) dan Selasa (20/6/2023). Mereka terlihat sangat antusias," katanya.

Ombudsman mencatat jumlah pengaduan yang belum memiliki sejumlah dokumen kependudukan lebih dari 100 orang. Hal itu pun menjadi catatan Ombudsman kepada pelayanan yang diberikan Pemerintah Lombok Barat.

"Saat pendataan kemarin kami juga dibantu pemerintah provinsi dan Kelompok Pemuda Peduli Masyarakat Meang. Mereka memfasilitasi warga yang kesulitan mengakses layanan khususnya administrasi Kependudukan," ujar Rido.

Terpisah, Kepala Dusun Pangsing Desa Persiapan Pengantap Sunjayadi membenarkan banyak warganya yang belum memiliki dokumen kependudukan. "Terbanyak itu tidak punya KK dan KTP. Tapi tidak sebagian besar," kata Jayadi sapaannya.

Penyebab utama banyaknya warga Meang belum memiliki dokumen kependudukan itu karena ketatnya aturan pengantar untuk membuat KK ke Pemda Lombok Barat.

"Dulu kan itu ketat aturannya. Jadi harus dapat surat pengantar. Karena banyak juga warga pindahan di Meang itu. Jadi, memang Meang minim masyarakat punya buku nikah di sana. Karena nggak punya KTP dan KK," katanya.

Penyebab lain adalah masalah akses. Banyak warga enggan mengurus dokumen kependudukan karena jauhnya tempat tinggal mereka dari Kecamatan Gerung, Ibu Kota Lombok Barat.

"Jauh aksesnya. Jalan rusak juga. Jadi ada juga alasannya sudah bikin tapi tidak bisa dikeluarkan," paparnya.

Dari 200 KK yang bermukim di Sekotong, sebagian besar warga telah memiliki KK dan KTP. Namun, sebagian besar juga belum memiliki buku nikah.

"Kalau liat dari data, pendatang ke Meang juga lumayan banyak. Tapi pada intinya, kami minta pemerintah fasilitasi warga untuk bisa mendapatkan semua dokumen kependudukan yang belum dimiliki," pungkas Jayadi. (nor/jyp)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...