• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Raker Hadapi 2023, Ombudsman Sulteng Akan Hadir Hingga ke Tingkat Desa
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Rabu, 11/01/2023 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, M. Iqbal Andi Magga, S.H., M.H.

Menghadapi tahun kerja 2023, Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulteng menggelar rapat kerja di salah satu kafe di Kota Palu. Raker dilaksanakan sehari pada 9 Januari 2023. Dalam arahannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, M. Iqbal Andi Magga, S.H., M.H. meminta agar Insan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah dapat meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan lembaga negara maupun lembaga masyarakat dijajaran Sulawesi Tengah agar masyarakat dapat terlayani kebutuhannya dengan baik.

"Kerjasama yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk membantu lembaga pelayaanan publik mewujudkan harapan masyarakat mendapatkan kebutuhannya. Baik kebutuhan pelayanan administrasi, perizinan, hak keperdataan dan lain-lain yang menjadi tugas negara untuk melaksanakanya". Jelas Iqbal ysng dilantik menjadi Kepala Perwakilan Sulteng diawal Desember tahun 2022.

Selain membahas manajemen kantor ORI Perwakilan Sulteng, Raker juga membicarakan sarana dan prasarana kantor ORI Perwakilan Sulteng. Antara lain rencana untuk membangun kantor perwakilan yang permanen di lokasi eks KPNL Kementerian Keuangan yang telah dihiibahkan kepada Ombudsman di Jalan S. Parman, Kota Palu. Lokasi seluas hampir 1.500m3 itu saat ini sedang dilakukan perbaikan atap yang rusak akibat bencana tahun 2018.

"Untuk pembangunan kantor, kita berharap bisa mendapat bantuan dana hibah. Nanti kita akan jajaki dana dari mana yang bisa kita peroleh tentu dengan cara yang sesuai kaidah Ombudsman," kata Iqbal dihadapan peserta Raker yang terdiri dari Keasistenan Ombudsman, ASN, Supporting Kantor ORI dan Insan ombudsman Sulteng.

Dalam Raker tersebut juga diputuskan untuk menetapkan target laporan masyarakat yang akan diselesaikan pada tahun 2023 sebanyak 150 Laporan Masyarakat. Target ini menjadi yang terbanyak sejak Ombudsman Sulawesi Tengah berdiri di tahun 2012.

Selain itu juga Ombudsman Sulawesi Tengah akan melalukan upaya-upaya dan inovasi untuk mensosialisasikan Ombudsman hingga ke tingkat pemerintahan desa agar kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah menjadi yang terbaik sekaligus agar lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik di Sulteng bisa mencapai 14 standar kepatuhan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pelayan Publik maka kerjasama harus digencarkan.

"Untuk mendukung masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik, tahun ini kita akan melakukan kerjasama untuk memperbanyak jalur aduan pelayanan publik. Baik melalui kotak saran dan aduan maupun pamflet pengawasan dan pengaduan kepada ombudsman di seluruh wilayah Sulteng". katanya sambil menjelaskan tentang design pamlet dan pola kerjasama kotak aduan dengan mitra ombudsman. (**)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...