• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Raih Predikat WBK, Ombudsman Ingatkan Konsistensi Pelayanan Publik di Kanwil Kemenkum Aceh
PERWAKILAN: ACEH • Senin, 19/01/2026 •
 

PUTARAN.ID | BANDA ACEH - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh mengingatkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh tetap konsisten menjaga integritas dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, saat memberi sambutan dan menyaksikan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Aula Garuda Kanwil Kemenkumham Aceh, Kamis (15/1/2026).

Usai meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025, jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh kembali menegaskan tekad mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut diarahkan menjaga keberlanjutan predikat WBK, sekaligus mendorong Kanwil menapaki tahap berikutnya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam dua tahun ke depan.

Dian menegaskan, WBK tidak boleh dipandang sebagai garis akhir, tetapi sebagai awal dari tanggung jawab besar untuk mempertahankan budaya integritas secara konsisten.

"Predikat WBK bukan sekadar dokumen administratif," tegasnya.

Ia menambahkan, integritas dan profesionalisme harus diinternalisasi sebagai sikap, komitmen, dan pola pikir yang tercermin dalam seluruh proses layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas sebagai roh reformasi birokrasi menuntut perubahan pola kerja aparatur secara menyeluruh. Integritas belum dianggap tercapai jika masyarakat masih menemui hambatan dalam mengakses layanan publik.

"Jika masih ada pelayanan berbelit, konflik kepentingan, atau praktik tidak jujur, maka pelayanan berintegritas belum benar-benar hadir," ujar Dian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan, penandatanganan komitmen bersama dan perjanjian kinerja menjadi momentum memperkuat semangat perubahan di seluruh unit kerja.

"Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral seluruh jajaran untuk bekerja lebih profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," kata Meurah.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap komitmen yang ditandatangani tidak berhenti sebagai deklarasi, melainkan benar-benar diimplementasikan secara konsisten, agar memberikan dampak nyata terhadap mutu layanan dan memperkuat kepercayaan publik.

Dian menutup dengan penegasan, masyarakat menantikan bukti, bukan slogan.

"Masyarakat sudah lelah dengan jargon reformasi birokrasi. Mari buktikan bahwa Predikat WBK di Kanwil Kemenkumham Aceh berpengaruh pada kualitas layanan dan menjaga Aceh tetap mulia," pungkasnya. (Sayed M. Husen)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...