Raih Predikat Tertinggi Dari Ombudsman RI, Bupati Solok ; Ini Buah Dari Kerja Keras Solok Super Team
Padang, Suaraindependent.id - Kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok dibawah naungan "Solok Super Team" akhirnya berbuah manis. Pemkab Solok terima penghargaan Predikat Tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumatera Barat tentang Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat, Kamis (26/1), Bupati Solok Catat. H. Epyardi Asda, M. mar diterima langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, SH, Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, SH, M.Kn dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman, S.Sos, M.AP.
Sebelumnya, hasil penilaian kepatuhan terhadap Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumbar, menempatkan Pemkab Solok berada pada peringkat tiga Tingkat Kabupaten dan Kota dan Peringkat tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumbar dalam hal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 88,73% predikat A.
Pada kesempatan itu, Bupati Solok menyampaikan terimakasih yang tak terhingga atas prestasi tersebut. Dikatakannya, dengan adanya lembaga Ombudsman ini, kinerja kita di Kabupaten Solok dapat lebih terarah.
"Saya berterima kasih kepada Ombudsman dimana setelah dilantik menjadi Bupati saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga Alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan"
Disebutkan Bupati, prestasi yang seperti ini tidak akan tercapai tanpa bantuan dan kerja keras Pemkab Solok dibawah naungan Solok Super Team
"Ucapan terimakasih juga kepada Solok Super Team semua karena berkat kerja keras kita bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan" sebut Epyardi.
Lebih lanjut Bupati Solok menuturkan bahwa Penghargaan ini juga merupakan sebuah tantangan baginya karena untuk mempertahankanya akan lebih Sulit daripada saat mendapatkan penghargaan ini. Demi mempertahankan prestasi ini dan agar dapat lebih ditingkatkan, Bupati Solok turut meminta bantuan dan arahan dari Ombudsman kedepannya dalam membina Kabupaten Solok kearah yang lebih baik.
Senada dengan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumbar, Yefri Heriani mengucapkan rasa bangga terhadap pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Solok dalam hal penilaian Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik
"Ini loncatan yang tidak pernah kita duga oleh Kabupaten Solok, Luar biasa hal yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan"
Bupati Solok H Epyardi Asda bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumbar, Yefri Heriani
Disebutkan Yefri, walaupun peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat, namun bagi kita disini melihat pencapaian Kabupaten Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman menjadi Zona Hijau dan mencapai hasil yang terbaik, membuktikan bahwa Kabupaten Solok adalah Peringkat Pertama dimata kita semua" terang Kepala ombudsman RI.
Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Solok turut menandatangani Fakta integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik. Bupati juga diminta berbagi cerita pengalaman dan komitmennya dalam hal pelayanan publik pada podcast Ombudsman RI Prov. Sumatera Barat
Diakhir Podcast Bupati Solok menyampaikan, bahwa pencapaian kali ini bukan hanya milik Bupati Solok saja, namun ini semua berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah Naungan Solok Super Team, khususnya dan masyarakat Kabupaten Solok pada Umumnya.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir mendampingi Bupati Solok Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison,S.Sos, M.Si, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, SSTP, MM, Kepala Diskominfo Teta Midra, SSTP, M.Si dan Kabag Organisasi Setda Kab. Solok Jhoni, S.Sos, MM. (Billy@nsi-id)
FacebookTwitterEmailWhatsAppLineGmailMessengerSMSSambung