• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pungutan di SMA Terkuak, Siswa Diminta Biaya Ijazah Rp300 Ribu
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Kamis, 30/06/2022 •
 
Suasana Rapat Koordinasi Ombudsman dengan Pihak Terkait. (Foto : Dok. Ombudsman)

TERNATE - Dunia pendidikan Maluku Utara (Malut), nyaris tidak pernah sepi dari masalah. Belum usai penanganan tunggakan gaji guru honorer, kini terkuak dugaan pungutan di tingkat SMA dengan berbagai modus. Mulai dari biaya pengambilan ijazah, sampai pendaftaran siswa baru. Ini diketahui setelah orang tua siswa mengadukan praktek kejahatan tersebut ke Ombudsman.

Kepala Ombudsman Perwakilan Malut Sofyan Ali mengaku, mendapat laporan dari masyarakat terkait pengambilan ijazah di salah satu SMA harus membayar uang prasyarat sebesar Rp300 ribu per siswa. Selain itu ada juga sekolah melakukan pungutan biaya pendataan ulang masuk ke jenjang SMA. "Ada juga modus pungutan uang alumni, juga bantuan seragam dan berbagai motif lainnya. Bahkan salah satu sekolah, ada pungutan sebesar Rp300 ribu sebagai syarat dapat mengambil ijazah," ungkap Sofyan kepada Malut Post, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/6).

Sayangnya, Sofyan tidak membeberkan nama sekolah-sekolah yang melakukan pungutan itu, dengan alasan menjaga nama baik sekolah. Sofyan mengaku, dari laporan orang tua, jika biaya itu tidak diberikan, maka siswa tersebut tidak diberikan ijazah. Sehingga orang tua terpaksa harus membayar. Bahkan siswa diberi deadline penyetoran. "Tidak hanya pengambilan ijazah, tapi juga biaya penulisan ijazah dan rapor," bebernya.

Menindaklanjuti temuan ini, lanjut Sofyan Ombudsman telah menggelar rapat koordinasi melibatkan Inspektorat Kota Ternate dan Tidore. Saber Pungli Polda Malut dan Polres Ternate serta Dikbud Malut. "Jika tidak ditindaklanjuti pihak Dikbud da nada pengaduan dari masyarakat, maka kami akan melibatkan saber pungli untuk melakukan penindakan. Sebab kasus tersebut diduga masih terjadi di 10 kabupaten kota Malut," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikbud Provinsi Ruslan Zainudin mengaku, Dikbud akan menindaklanjuti seluruh hasil pertemuan Ombudsman. Terutama pungutan pengambilan ijazah dan PPDB yang mengindikasikan ada pungutan saat registrasi ulang. Sehingga dalam waktu dekat ini Dikbud juga akan turun ke setiap sekolah. "Kita baru dengar informasi yang muncul dari pertemuan dengan Ombudsman ini. Maka akan kita laporkan ke pimpinan supaya segera membentuk tim mencari tahu sebabnya," ucapnya.(tr-01/udy)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...