Publik Geram, Ombudsman Awasi Kasus Bayi Meninggal di RSBT

Kasus dugaan kelalaian medis kembali mencuat di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang setelah seorang bayi berusia 11 bulan, Al Zayan, meninggal dunia usai mendapat penanganan yang dinilai tidak maksimal. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus memicu gelombang kritik masyarakat terhadap layanan kesehatan di RSBT. Kamis (4/9/2025)
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, S.IP., MPA., M.Sc., menyatakan pihaknya akan memberi perhatian serius sesuai dengan kewenangan lembaga. Ia menegaskan Ombudsman akan memastikan adanya pemeriksaan menyeluruh atas dugaan kelalaian tersebut.
"Permasalahan ini akan menjadi atensi Ombudsman sesuai dengan kewenangannya. Tentu saja, Ombudsman juga berharap pihak-pihak lain seperti pengawas internal maupun Dinas Kesehatan turut berperan melakukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut. Sementara itu, korban tetap memiliki hak untuk menyalurkan keberatannya terhadap pelayanan rumah sakit melalui mekanisme yang berlaku," jelas Shulby saat memberikan keterangan kepada JMSI Babel, Kamis (4/9/2025).
RSBT Belum Beri Penjelasan Resmi
Meski kasus ini sudah ramai diperbincangkan, pihak manajemen RSBT hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi. Informasi yang beredar, pihak rumah sakit sempat menjanjikan akan menggelar konferensi pers, namun beberapa kali dibatalkan secara sepihak.
Sikap bungkam ini membuat awak media di Bangka Belitung merasa kecewa. Sejumlah jurnalis menilai tindakan RSBT seperti "mempermainkan" pers yang ingin mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak rumah sakit.
Gelombang Kritik Masyarakat
Sementara itu, masyarakat semakin geram atas sikap pasif RSBT. Kritik bermunculan baik secara langsung maupun melalui media sosial. Warganet mendesak agar pihak rumah sakit memberikan klarifikasi terbuka dan transparan, serta meminta pemerintah daerah turun tangan melakukan investigasi yang independen.
Keluarga Al Zayan sendiri menilai ada indikasi kelalaian medis dalam penanganan bayi mereka. Menurut keluarga, pelayanan yang diterima tidak maksimal sehingga membuat kondisi sang bayi memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
"Kami merasa kecewa. Harapan kami ada penanganan yang lebih cepat dan maksimal, tapi kenyataannya anak kami tidak tertolong," ungkap salah satu anggota keluarga dengan penuh kesedihan.
Dorongan Investigasi Transparan
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena menyangkut mutu pelayanan kesehatan, yang seharusnya menjadi prioritas utama. Ombudsman Babel menilai penting adanya langkah investigasi menyeluruh dari berbagai pihak, tidak hanya dari internal RSBT tetapi juga melibatkan Dinas Kesehatan serta lembaga pengawas independen.
Pengamat pelayanan publik di Bangka Belitung menilai bahwa kasus ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki standar pelayanan rumah sakit di daerah. Menurut mereka, sikap RSBT yang cenderung menutup diri hanya akan memperburuk citra institusi kesehatan tersebut di mata masyarakat.
"Transparansi adalah kunci. Rumah sakit tidak bisa hanya diam, karena yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik," ujar seorang pengamat kesehatan lokal.
Publik Menunggu Jawaban
Meninggalnya bayi 11 bulan ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menyulut kekhawatiran masyarakat luas tentang kualitas pelayanan kesehatan. Publik kini menunggu langkah konkret dari RSBT dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Apakah benar ada kelalaian medis yang menyebabkan kematian Al Zayan? Ataukah ada faktor lain yang belum terungkap? Jawaban atas pertanyaan itu diharapkan segera muncul melalui investigasi yang transparan dan profesional.
Untuk saat ini, Ombudsman Babel memastikan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti begitu saja. Keluarga korban juga masih memiliki hak penuh untuk menyalurkan keberatannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus dugaan kelalaian medis di RSBT menjadi pengingat keras bahwa pelayanan kesehatan adalah urusan yang tidak boleh main-main. Satu nyawa yang hilang akibat kelalaian adalah tragedi yang harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali.








