• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Public Hearing BRMP Jambi, Kaper Ombudsman Jambi: Produk Layanan Harus Bisa Dinikmati Oleh Masyarakat
PERWAKILAN: JAMBI • Kamis, 30/10/2025 •
 
Public Hearing BRMP Jambi, Kaper Ombudsman Jambi: Produk Layanan Harus Bisa Dinikmati Oleh Masyarakat

SEKATO.ID, JAMBI - Sebagai penyelenggara pelayanan publik, produk layanan harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena berdasarkan konstitusi, negara memilikintugas untuk mensejahtrakan rakyat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, pada kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik Badan Penerapan Modernisadi Pertanian (BRMP) Kementan RI Prov Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan di aula BRMP pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Saiful menyampaikan bahwa setiap unit kerja pelayanan harus memastikan lima jenis standar pelayanan. Standar tersebut yakni persyaratan, prosedur, produk, waktu dan biaya pelayanan. "Hari ini beberapa unit kerja masih ditemukan beberapa standar tersebut. Tindakan itu termasuk dalam maladministrasi," sebutnya.

Untuk itu Saiful berpesan agar BRMP Jambi mampu menjalankan tugasnya memberikan layanan dalam rangka menjalankan tugas negara untuk mensejahtrakan rakyat. Karena bagi penyelenggara, kebutuhan yang ada untuk memberikan layanan sudah dipenuhi.

"Kita lihat pejabat dan penyelenggara layanan sudah dipenuhi hak nya. Oleh sebab itu tidak ada lagi alasan untuk tidak memberikan hak masyarakat," sebut Saiful.

Lebih lanjut, kepercayaan masyarakat saat ini juga tidak begitu baik kepada pemerintah. Untuk memulihkan hal tersebut, Saiful meminta agar penyelenggara melaksanakan tugas sesuai fungsinya dengan baik. "Saya yakin di BRMP, seluruh petugas sudah memahami tugasnya. Untuk itu peran sebagai abdi masyarakat harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh," tambahnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...