• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

PPDB Tingkat SMA, Ombudsman Babel Terima 54 Laporan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 30/06/2022 •
 
Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kep. Bangka Belitung

PANGKALPINANG, www.wowbabel.com - Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung pada Pelaksanaan PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) tahun ajaran 2022/2023 menerima sebanyak 54 laporan dari masyarakat.

"Kami telah menerima 54 laporan yang berasal dari masyarakat terkait PDB tingkat SMA, khususnya soal syarat akreditasi sekolah asal pada PPDB Zonasi SMA," ungkap M Tegi Galla Putra, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel, Rabu(29/6/2022)

Sebagai bentuk dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, dikatakan Tegi bahwa Ombudsman Babel berencana, esok hari akan meminta klarifikasi langsung dari pihak Kemendikbud selaku regulator PERMENDIKBUD NO 1 TAHUN 2021 dan Dinas Pendidikan Provinsi Babel selaku terlapor.

"Senada dengan Tegi,Shulby Yozar Ariadhy, sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuturkan laporan yang telah masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Babel terKait PPDB tingKat SMA tersebut saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh pihaknya.

"Sepemahaman kami,lidak ada ketentuan akreditasi asal sekolah dalam Permendikbud 1 Tahun 2021 serta pelaksanaan PPDB wajib berpedoman pada Permendikbud tersebut. Dampaknya akan mempengaruhisiswa yang berseKolah di sekolah asal dengan akreditasi tertentu,"" ungkap Yozar.

la mencontohkan jika ada siswa yang berasal dari SMP tertentu dengan akreditasi A maka nilainya juga akan menjadi cukup tinggi Karena bobot akredilasi ini 30%.Adanya hal tersebut, Yozar menilaiakan berdampak juga pada siswa dari SMP dengan akreditasi B, C, atau bahkan yang lidak terakreditasi.

"Kami mengantisipasijangan sampai semangat kita untuk pemerataan kualitas pendidikan atau menghilangkan stigma sekolah favorit justru terabaiKan dengan kebijakan ini. Jadi kami akan mendalami halini dan meminta keterangan pihak-pihak terkait,"" tukas Yozar.(gn/wb)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...