• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

PPDB Riau Dimulai Juni 2024, Ombudsman Ingatkan Disdik Maksimalkan Sosialisasi
PERWAKILAN: RIAU • Senin, 06/05/2024 •
 
PPDB Riau untuk SMA dan SMK

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - PPDB Riau untuk jenjang SMA dan SMK akan dimulai Juni 2024 mendatang.

Sebagai informasi, pada PPDB Riau tahun ini ada 4 jalur seleksi. Diantaranya pertama jalur zonasi atau jarak dari sekolah ke rumah, kedua jalur afirmasi atau siswa miskin, ketiga jalur perpindahan orang tua, dan keempat jalur prestasi. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama mengingatkan kepada dinas pendidikan agar tidak mengulang kesalahan yang lama. Pihaknya menyoroti terkait beberapa jalur penerimaan dan didominasi oleh jalur zonasi, prestasi dan juara.


Bambang menerangkan pada PPDB tahun lalu Ombudsman Riau menemukan bahwa sosialisasi peraturan PPDB tidak dilakukan secara maksimal sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui detail regulasi tahun ini. "Terlambatnya dan terbatasnya sosialisasi khususnya yang mengalami perubahan menyebabkan masyarakat tidak siap untuk mengikutinya," ujarnya lagi.


Sejak awal tahun atau jauh dari pelaksanaan PPDB, Ombudsman Riau sudah mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) dan juga pihak sekolah untuk mempersiapkan segala hal.

Termasuk juga peraturan atau regulasi yang tidak melibatkan publik dan tidak dilakukan uji publik. Akibatnya banyak masyarakat yang tidak paham dan ketika mendaftarkan anaknya ke sekolah terjadi kepanikan dari orang tua dan sang anak. "Kemudian, ada komunikasi yang buruk antara Dinas Pendidikan, panitia PPDB dan juga kepala sekolah. Kita juga melihat Dinas Pendidikan, panitia PPDB dan sekolah tidak memberikan pelayanan informasi, Konsultasi dan pelayanan pengaduan selama PPDB," ujarnya.


Hal ini tentu tidak sesuai dengan Pasal 8 UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, tahun depan diharapkan Disdik sudah mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan yang melibatkan publik. Sehingga tercipta transparan layanan dan terciptanya pendidikan yang berintegritas serta adil bagi masyarakat. Disisi lain Bambang Pratama mengapresiasi panitia dan sekolah yang melakukan verifikasi dokumen siswa untuk syarat masuk melalui jalur zonasi, prestasi dan afirmasi.

"Harus diapresiasi, walaupun ada kekurangan tapi banyak peserta yang digugurkan karena data yang dimasukkan tidak sesuai dengan syarat," katanya.


Ombudsman Riau mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan PPDB di Riau, dan jika ditemukan adanya pelanggaran maladministrasi seperti terjadinya kecurangan, masyarakat diminta untuk memberanikan diri melapor ke Ombudsman. Terakhir Bambang juga menegaskan kepada Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk tidak lagi menerima siswa setelah berakhirnya masa pelaksanaan PPDB.

"Ombudsman meminta Disdik, Sekolah dan Panitia untuk berkomitmen tidak menerima siswa lagi. Kalaupun ada kebijakan menerima siswa maka harus mengutamakan siswa yang tidak mampu dan zona blank spot," katanya.


Tahapan PPDB Riau Dimulai Juni 2024

Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau, Arden Simeru, yang juga Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Selasa (30/4/2024) mengimbau kepada orang tua agar menyiapkan dokumen persyaratan jelang PPDB. Diantara dokumen yang perlu disiapkan dan dibuat soft file nya adalah dokumen yang terkait depan identitas kependudukan. Mulai dari KTP, KK dan Akte Kelahiran. Sementara dari sisi akademis, dokumen yang perlu disiapkan diantaranya adalah ijazah, rapor maupun transkrip nilai. Selain itu dokumen non akademis, seperti sertifikat, surat keterangan tidak mampu, kartu Indonesia pintar dan dokumen penting lainnya juga perlu disiapkan dalam bentuk soft file.

"Siapkan dokumen yang dibutuhkan, dibuat soft filenya, supaya nanti pas pendaftaran dibuka tinggal upload," kata Arden.


Pada tahapan pra pendaftaran ini peserta didik sudah bisa mulai upload semua dokumen-dokumen persyaratan PPDB melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh panitia. Kemudian pada tanggal 24 sampai 29 Juni, peserta didik yang sudah mendaftar bisa memilih sekolah. Bagi yang mendaftar di SMK Negeri, selain milih sekolah, peserta didik juga harus memilih jurusan.

"Khusus untuk SMK, peserta didik bisa memilih jurusan berbeda di sekolah yang sama apabila mengambil jalur di luar rangking," kata Arden.

Setelah memilih sekolah, lalu di tanggal 30 Juni 2024 tahapan PPDB masuk ke proses rekonsiliasi data.

"Sesuai jadwal pada tanggal 1 Juli 2024 pengumuman penetapan hasil seleksi PPDB Riau tahun 2024 untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau," katanya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...