• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

PPDB Mulai Terlaksana, Ombudsman Babel Fokus Pada Penyandang Disabilitas
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 09/06/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy

PANGKALPINANG, wowbabel.com -- Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bangka Belitung turut memantau dan mengawasi Pelaksanaan serentak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Bangka Belitung.

Fokus terhadap hak-hak penyandang disabilitas pada dunia pendidikan, Ombudsman Babel akan menggelar diskusi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih inklusif guna membahas kendala dan solusi bagi para penyandang disabilitas dalam mengakses pendidikan yang berkualitas. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa diskusi yang diselenggarakan secara daring ini mengangkat tema Aktualisasi Pendidikan Inklusif dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (9/6/2022).

"Akan kita laksanakan pada hari Jumat (10/6/2022) pukul 09.00 WIB. Nara sumbernya langsung pimpinan Ombudsman Pusat dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel. Hal tersebut juga sekaligus dalam rangka pembukaan secara resmi Posko Pengaduan terkait PPDB tahun 2022 secara umum. Jadi kami harap Stakeholder dan masyarakat dapat mengikuti melalui live facebook Ombudsman Babel," ungkap Yozar.

Menurut Yozar, Penyandang Disabilitas memiliki hak yang sama dan setara dalam Pendidikan, sebab hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 dan berbagai peraturan turunannya.

"Kami mendorong semua Pemerintah Daerah agar semakin memperhatikan anak-anak penyandang disabilitas. Kita memahami bahwa kewenangan terhadap pendidikan luar biasa adalah Pemerintah Provinsi. Namun hal itu juga harus didukung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebab yang punya wilayah dan sekolah SD/SMP ada di Kabupaten/Kota, seperti apa koordinasinya selama ini," terang Yozar.

Selain itu, Ombudsman Babel berharap agar semua pihak terkait dapat menyelesaikan hambatan untuk anak anak penyandang disabilitas ini. Ia menilai, terkadang ada yang sulit masuk ke sekolah umum. Serta penetapan sekolah umum menjadi sekolah inklusi ini bagaimana mekanisme serta penerapannya.

Lebih lanjut, Yozar tak bosan mengajak semua pihak terkait untuk memberi perhatian lebih terhadap pendidikan disabilitas. Ia berpendapat jika kualifikasi pendidikan ini sangat berkaitan erat dengan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi penyandang disabilitas nantinya.

"Kami sudah berupaya mendorong hal ini, bahkan pada tahun 2020 kami telah melakukan kajian khusus terkait pendidikan disabilitas karena itu pasti akan berpengaruh pada pekerjaan yang layak. Sehingga, menurut kami pola pendidikan inklusi di sekolah umum juga perlu diatur dan diperhatikan dengan baik. Kita berharap ada titik terang dalam diskusi Nampel 10 Juni 2022 nanti," jelas Yozar.

Dalam kesempatan ini juga, Ombudsman Babel meminta partisipasi aktif dari masyarakat apabila nantinya mengetahui dugaan pelanggaran PPDB secara umum agar segera mungkin bisa disampaikan ke Posko PPDB Ombudsman Babel.

"Bisa melalui telpon/WhatsApp ke nomor 08119733737 atau melalui media sosial resmi dan semua prosesnya tidak dipungut biaya atau gratis," pungkas Yozar. (gn/wb)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...