• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Potret Realita Pelayanan Publik di Beltim, Ombudsman Libatkan Warga Beri Penilaian
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 14/08/2026 •
 
Doc Fakta Berita

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT - Kabupaten Belitung Timur menjadi lokus pertama dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pengambilan data penilaian berlangsung pada 11-13 Agustus 2026 dengan menyasar sejumlah unit pelayanan pemerintah daerah dan instansi vertikal. Penilaian dilakukan untuk melihat secara faktual bagaimana pelayanan publik diselenggarakan dan diterima masyarakat.

Sejumlah unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menjadi objek penilaian. Di antaranya RSUD Muhammad Zein, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta SD Negeri 1 Manggar.

Selain itu, Ombudsman melakukan penilaian di Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur dan Kepolisian Resor Belitung Timur, termasuk layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam).

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, mengatakan penilaian tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga melihat praktik pelayanan yang benar-benar diterima masyarakat.

"Penilaian ini bukan semata-mata untuk melihat pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai praktik penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Fither.

Menurutnya, hasil penilaian diharapkan menjadi momentum bagi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Dalam proses tersebut, Ombudsman juga memperhatikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap unit pelayanan yang dinilai. Pengalaman serta persepsi masyarakat menjadi salah satu unsur penting untuk memperoleh gambaran mengenai kualitas pelayanan publik secara lebih utuh.

Ombudsman membuka ruang bagi masyarakat Belitung Timur yang pernah menerima atau berinteraksi dengan layanan pada unit yang menjadi objek penilaian untuk turut memberikan penilaian berdasarkan pengalaman mereka.

Partisipasi masyarakat tersebut dinilai penting karena memberikan perspektif langsung mengenai pengalaman masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.

Belitung Timur merupakan lokus pertama dari delapan lokus penilaian yang akan dilaksanakan Ombudsman Babel di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Pengambilan data di lokus lainnya akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui rangkaian penilaian ini, Ombudsman Babel mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, mudah, cepat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...