• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Polemik SMAN 5 Kota Bengkulu, Ombudsman Turun Lakukan Pemeriksaan
PERWAKILAN: BENGKULU • Jum'at, 22/08/2025 •
 
Asisten Muda Pemeriksaan Ombudsman RI

Satujuang, Bengkulu- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu turun tangan menyikapi polemik SMAN 5 Kota Bengkulu yang mengeluarkan 72 siswa baru karena tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Hal ini disampaikan Asisten Muda Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Hendra Irawan M.Pd, saat dikonfirmasi satujuang.com, Kamis (21/8/25).

Kita akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu serta pihak SMAN 5 untuk meminta klarifikasi masalah ini,ujar Hendra.

Ombudsman, kata Hendra, akan melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan maladministrasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di SMAN 5 Kota Bengkulu.

Termasuk 98 Siswa baru yang kabarnya tidak ikut diumumkan bersama dengan daftar siswa baru lainnya.

Soal siswa yang dikeluarkan, kita juga mendukung solusi yang ditawarkan pemerintah. Jangan sampai anak-anak ini tidak mendapatkan sekolah, karena mereka warga Bengkulu yang wajib difasilitasi pemerintah untuk memperoleh pendidikan, tegasnya.

Sebelumnya, kisruh penerimaan siswa baru di SMAN 5 mengungkap fakta baru. Sebanyak 72 siswa dinyatakan dikeluarkan, 30 di antaranya sudah pindah ke sekolah lain.

Sementara 42 siswa masih bertahan dan menolak keluar.

Lebih mengejutkan, terdapat 98 nama siswa baru yang sebenarnya diterima, namun tidak diumumkan bersamaan dengan 334 siswa lainnya.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala SMAN 5, Bihanudin, usai rapat bersama orang tua siswa, perwakilan Disdikbud, serta Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (20/8) kemarin.

Jadi yang 98 itu selisihnya. Kita sudah lapor ke dinas, ada kuota yang tidak terisi,jelas Bihanudin.

Berdasarkan data, SMAN 5 memiliki 12 ruang kelas untuk siswa baru. Jika tiap kelas menampung 36 siswa, total kuota seharusnya 432 orang.

Namun, yang diumumkan hanya 334 siswa, sementara 98 nama lainnya tidak diumumkan secara resmi.

Menurut Bihanudin, 98 siswa tersebut sudah memiliki daftar penerimaan resmi, berbeda dengan 72 siswa yang belakangan dinyatakan dikeluarkan.

Soal 42 siswa yang masih bertahan, kami tidak tahu harus berbuat apa. Resikonya ada pada anak, dan anak yang dirugikan, ucapnya.

Bihanudin juga mengaku tidak mengetahui jalur masuk 72 siswa tersebut.

Kalau jalur resmi ada empat, tapi siswa ini tidak jelas dari mana. Makanya penerimaan jadi kacau. Kami akan telusuri pihak-pihak yang terlibat,tegasnya.

Di sisi lain, Plh Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Salmi, memastikan seluruh siswa yang dikeluarkan tetap akan difasilitasi agar bersekolah.

Intinya anak-anak itu harus tetap sekolah. Kalau tidak bisa di SMAN 5, akan didistribusikan ke sekolah lain, seperti SMAN 9 atau SMAN 12. Tapi jika satu kelas sudah 36 siswa, tidak bisa dipaksakan, jelasnya, Rabu (20/8).





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...