PLN-Ombudsman Banten Bahas Peningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Serang - General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Muhammad Joharifin, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Senin (19/5/2025).
Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen PLN UID Banten dalam menjaga sinergi yang telah terjalin erat bersama Ombudsman RI Provinsi Banten, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kelistrikan.
Muhammad Joharifin menegaskan, hubungan yang harmonis antara PLN UID Banten dan Ombudsman adalah kunci dalam membangun layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami percaya sinergi dengan Ombudsman bukan hanya penting, tapi esensial dalam menciptakan tata kelola layanan kelistrikan yang berkeadilan dan berpihak pada pelanggan. Dalam peran baru saya memimpin PLN UID Banten, saya berharap silaturahmi ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih konkret dan berkelanjutan," ujar Joharifin.
Dia mengungkapkan, setiap masukan dari pelanggan menjadi pijakan penting bagi PLN dalam memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan. Transformasi pelayanan saat ini juga difokuskan pada kemudahan akses dan kecepatan respons terhadap kebutuhan pelanggan, salah satunya melalui platform digital yaitu aplikasi PLN Mobile.
"Setiap keluhan pelanggan bukan sekadar diselesaikan, tapi kami jadikan bahan refleksi untuk berbenah. Melalui kerja sama dengan Ombudsman dan pemanfaatan PLN Mobile, kami ingin memastikan layanan yang lebih cepat dan mudah diakses tanpa harus datang ke kantor," ujar Joharifin.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi menilai, langkah ini menunjukkan komitmen kuat PLN dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik dan mendorong peningkatan mutu layanan yang semakin prima bagi masyarakat.
"PLN UID Banten adalah mitra strategis kami dalam pengawasan pelayanan publik. Kami berharap relasi yang baik ini bisa terus dirawat, bahkan ditingkatkan, dalam bentuk aksi nyata bersama," ucap Fadli.