Pj Wali Kota Pangkalpinang Rapat Koordinasi bersama Ombudsman, Bahas Penyelesaian Lahan Pekuburan

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin memenuhi undangan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rapat koordinasi tertutup, Kamis (22/5/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Ombudsman tersebut membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan lahan pekuburan di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang.
Usai rapat, kepada awak media, M. Unu Ibnudin menyampaikan pertemuan berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif.
Kami tadi sudah mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman. Insya Allah hari ini secara formal sudah selesai, tinggal menunggu eviden atau bukti penyelesaiannya saja. Alhamdulillah," ujarnya kepada awak media, Kamis (22/5/2025).
Kata Unu, rapat ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyelesaikan aspirasi masyarakat secara dialogis, solutif dan transparan.
"Kolaborasi antara Ombudsman dan pemerintah daerah diharapkan terus berlanjut demi terwujudnya pelayanan publik yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat," tambahnya.
Masalah lahan pemakaman di wilayah tersebut telah menjadi perhatian masyarakat sejak September 2023. Warga menginginkan kepastian hukum atas status lahan serta kelanjutan aktivitas pekuburan yang selama ini telah berlangsung.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menjelaskan proses penyelesaian telah melalui serangkaian dialog antara masyarakat, Ombudsman, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hasilnya, dua poin penting berhasil disepakati.
Pertama, terkait legalitas lahan akan ditindaklanjuti oleh kelurahan setempat. Kedua, soal tata ruang lahan tersebut akan diajukan untuk proses revisi," ungkap Yozar.
Ia menambahkan, Pemkot Pangkalpinang diberikan waktu maksimal 30 hari untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut secara administratif.
Pihak Ombudsman berharap, langkah ini dapat mempercepat pelayanan publik di bidang pemakaman, khususnya di wilayah Kelurahan Air Kepala Tujuh dan sekitarnya.