Pj Wali Kota Pangkalpinang dan Ombudsman RI Bahas Penyelesaian Tanah Perkuburan Air Kepala Tujuh

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M.Unu Ibnudin melakukan rapat koordinasi bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rakor ini membahas penyelesaian permasalahan tanah di Kelurahan Air Kepala Tujuh, kota Pangkalpinang yang telah menjadi perhatian masyarakat sejak tahun 2023.
Hari ini kita menyelesaian permasalahan tanah di Kelurahan Air Kepala Tujuh. Kami sudah direkomendasi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Babel untuk dianggap selesai, tinggal menunggu hasil tertulisnya saja," kata Pj Walikota M.Unu Ibnudin usai rakor di Kantor Ombudsman Babel, Kamis (22/5/2025).
Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menambahkan pada dasarnya masyarakat ingin ada kepastian soal legalitas lahan dan juga aktivitas perkumpulan yang ada di sana.
Oleh karena itu Ombudsman menggelar rakor dengan Pj Wali Kota Pangkalpinang dalam pihak terkait. Dan setelah pertemuan beberapa kali dengan masyarakat juga rakor yang sangat panjang hari ini, Ombudsman RI berterima kasih kepada PJ Wali Kota Pangkalpinang yang telah memberikan solusi penyelesaian terhadap persoalan itu.
"Ada dua solusi yang kita sepakati bersama, pertama soal legalitas lahan itu nanti akan ditangani oleh kelurahan setempat dan camat dan kedua terkait dengan keberadaan lahan di sana serta tata ruangnya itu akan diajukan proses revisi nantinya," terang Shulby Yozar.
Ia juga berharap proses penyelesaian secara administratif dapat rampung dalam waktu 30 hari ke depan agar tidak menghambat pelayanan ke masyarakat, khususnya hak untuk pelayanan tanah perkuburan di kelurahan sekitar.
"Dengan adanya solusi ini, diharapkan polemik yang telah berlangsung cukup lama dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi masyarakat Kelurahan Air Kepala Tujuh," tutup Yozar.**