• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pj Wali Kota Pangkalpinang dan Ombudsman RI Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah di Air Kepala Tujuh
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 23/05/2025 •
 

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri rapat koordinasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (22/5/2025). Rapat tersebut membahas penyelesaian sengketa tanah di Kelurahan Air Kepala Tujuh, yang selama ini menjadi polemik masyarakat.

Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan Ombudsman dan turut dihadiri Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PUPR, Camat Gerunggang, serta jajaran Kelurahan Air Kepala Tujuh. Dalam keterangannya, Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin menyampaikan bahwa persoalan tanah tersebut telah memasuki tahap penyelesaian akhir.

"InsyaAllah hari ini dianggap selesai, tinggal menunggu bukti penyelesaiannya saja," ungkap Unu optimis.

Ia juga menambahkan bahwa secara formal, semua proses sudah berjalan dengan baik dan solusi tindak lanjut telah disepakati.

"Alhamdulillah, formalitasnya berjalan lancar. Tinggal menunggu hasil tertulisnya. Semua sudah ada solusi dan siap ditindaklanjuti," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari ketidakjelasan status lahan yang digunakan sebagai area pemakaman. Laporan dari masyarakat telah diterima sejak September 2023.

"Ada dua solusi yang disepakati bersama. Pertama, legalitas lahan akan ditangani oleh pihak kelurahan dan camat. Kedua, terkait tata ruang lahan, akan diajukan proses revisi," terang Shulby.

Ia berharap, seluruh proses penyelesaian bisa rampung dalam 30 hari ke depan.

"Tanah itu memang bukan aset Pemerintah Kota Pangkalpinang, namun secara legalitas bisa diusahakan agar nantinya dikelola oleh pihak yayasan tertentu," pungkasnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan permasalahan lahan pemakaman di Kelurahan Air Kepala Tujuh dapat segera terselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat. (Toto)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...