Pimpinan Ombudsman RI Sebut Media Mitra Pengawas Pelayanan Publik

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyebut Media Massa adalah Mitra Ombudsman RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan, maupun monitoring pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dalam pertemuan silahturahmi Pimpinan Ombudsman RI Bersama Sahabat Ombudsman dan Media di Kupang, Kamis (21/10) petang di hotel Aston Kupang.
Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton bersama stafnya, Sahabat Ombudsman, Pemuda GMIT, Aktivis, Mahasiswa Hukum Undana dan awak media.
Menurut Robert, media massa merupakan mitra kerja Ombudsman RI yang selama ini sangat membantu Ombudsman dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pelayanan publik di Indonesia.
Dalam setiap kunjungan kerja di daerah, kata Robert, agenda yang wajib dilaksanakan yaitu melakukan silahturahmi dengan media massa dan sahabat Ombudsman RI.
"Media massa merupakan Mitra kerja Ombudsman RI selama ini yang membantu dalam setiap kerja pengawasan publik di Indonesia. Dalam setiap kunjungan saya di daerah saya akan menyempatkan diri untuk bersilahturahmi dengan sahabat-sahabat media massa, " katanya.
Fungsi Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia memiliki tugas, diantaranya menerima
laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta melakukan koordinasi, kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan kami tidak bisa sendiri. Tetapi kami harus melibatkan berbagai pihak, dan salah satunya media massa, " ujarnya.
Robert melakukan kunjungan kerja di Kupang sejak Rabu, (20/10). Hari ini Robert berkesempatan untuk bersilahturahmi dengan Media Massa dan Sahabat Ombudsman di Kupang. Besok, Jum'at, (21/10) pagi, Pria asal Ruteng itu akan bertolak ke Labuan Bajo. (Yan/ol)








