• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pimpinan Ombudsman RI Kunker ke Babel, Bahas Soal Pelayanan Publik Terkini
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 21/06/2023 •
 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pimpinan Ombudsman RI Dr. Johanes Widijantoro, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (21/6/2023).

Dia didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy dan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pendapatan Pasaribu berkunjung ke Keuskupan Pangkalpinang.

Diterima langsung oleh Kepala Keuskupan Pangkalpinang, Mgr. Prof. Adrianus Sunarko, O.F.M., pertemuan membahas berbagai isu pelayanan publik terkini di wilayah Kepulauan Bangka Belitung mulai dari isu keagamaan hingga sumber daya manusia.

Dirilis dari data Badan Pusat Statistik Indonesia angka pernikahan dini di Bangka Belitung dari tahun ke tahun mengalami kenaikan mulai dari tahun 2018 dan berada pada urutan ke 8 dari 34 provinsi,

tahun 2019 naik menjadi 15,48 persen urutan ke 11 dari 34 provinsi, kemudian pada tahun 2020 angka pernikahan dini di Bangka Belitung menduduki posisi ke 1 dari 34 provinsi yang mencapai angka 14,05 persen dan pada tahun 2021 turun menjadi 9,23 persen namun masih di atas rata-rata nasional.

Dalam pertemuan dibahas bahwa pernikahan dini menimbulkan dampak efek domino pada berbagai aspek, misalnya menjadi penyebab utama stunting dan lemahnya pola asuh keluarga dan masyarakat hingga berdampak pada rendahnya Indeks Pembangunan Manusia di Bangka Belitung.

Kepala Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan pentingnya pengawasan anggaran kesehatan demi pelayanan yang tepat guna dan tepat sasaran.

"Presiden sudah menggelontorkan anggaran yang besar untuk kesehatan kesehatan salah satunya program pengentasan stunting. Keefektifan anggaran tersebut tentunya harus diawasi agar tetap tepat guna dan tepat sasaran sesuai harapan untuk memutus rantai stunting," ujar Yozar dalam rilis kepada bangkapos.com.

Ombudsman sesuai kewenangan mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi agar dana pemerintah dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

"Elemen masyarakat yang turut serta mengawasi dimaksud tentunya juga termasuk dilakukan oleh instansi keagamaan seperti Keuskupan Pangkalpinang," kata Yozar.

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...