• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pimpinan Ombudsman RI 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Kawal Pelayanan Publik
PERWAKILAN: BENGKULU • Sabtu, 11/04/2026 •
 
Serah terima jabatan pimpinan Ombudsman RI dari periode 2021–2026 kepada pimpinan baru periode 2026–2031 di Kantor Ombudsman RI

RRI.CO.ID, Jakarta - Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Usai pelantikan, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan Ombudsman RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna mendukung program prioritas nasional pemerintah. "Kami berkomitmen melaksanakan pengawasan pelayanan publik secara optimal, termasuk mendukung pelaksanaan program Asta Cita pemerintah," ujar Hery.

Adapun sembilan pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 terdiri dari Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robert Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.

Pada hari yang sama juga digelar serah terima jabatan pimpinan Ombudsman RI dari periode 2021-2026 kepada pimpinan baru periode 2026-2031 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Ombudsman RI periode sebelumnya.

Ketua Ombudsman RI periode 2021-2026 Mokhammad Najih menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kepemimpinan baru Ombudsman RI. Ia berharap kepemimpinan baru dapat membawa Ombudsman semakin maju dan menjaga kesinambungan agenda pengawasan pelayanan publik.

"Kami berharap ada kesinambungan agenda kepemimpinan sehingga Ombudsman RI dapat terus memberikan kontribusi yang bermakna bagi bangsa dan negara," ujar Najih.

Sementara itu, Hery Susanto juga menyoroti sejumlah tantangan yang akan dihadapi Ombudsman RI ke depan. Di antaranya memperluas akses pengaduan masyarakat, meningkatkan penyelesaian laporan sesuai standar manajemen mutu, serta memperkuat upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan penyelenggara pelayanan publik.

Selain itu, ia menilai perlunya penguatan regulasi, dukungan sumber daya manusia, serta anggaran yang memadai agar pengawasan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Pengangkatan pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...