• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pesan Kepala ORI kepada Dinas Pendidikan Papua Barat Daya, Amus Atkana: Guru Harus Jadi Pelita Pelayanan Publik
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Senin, 17/08/2026 •
 

Sorong, Mediaprorakyat.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat-Papua Barat Daya mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan sekolah.

Guru diharapkan tidak hanya berfokus pada proses belajar mengajar, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang kreatif, inovatif, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan peserta didik dan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, saat menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya dengan tema "Guru untuk Pelayanan Publik yang Kreatif dan Inovatif."

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 14-15 Agustus 2026, di Hotel Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, tersebut diikuti para guru dan peserta dari lingkungan pendidikan.

Dalam pemaparannya, Atkana menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun generasi bangsa. Karena itu, kualitas pelayanan di sekolah harus menjadi perhatian bersama.

"Dengan pelayanan publik yang baik, bersama-sama kita dapat mewujudkan masa depan generasi bangsa yang berkualitas," ujar Atkana kepada wartawan melalui WhatsApp, Minggu (16/8/2026).

Ia mengatakan, guru memiliki peran strategis dalam membangun bangsa. Guru tidak hanya bertugas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membimbing dan membentuk karakter peserta didik.

"Guru adalah pribadi yang memiliki andil besar dalam membangun bangsa. Guru adalah pelita dalam kegelapan," katanya.

Menurut Atkana, pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual. Moralitas, etika, karakter, serta kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat juga harus menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.

Untuk itu, ia berharap Dinas Pendidikan Papua Barat Daya bersama seluruh satuan pendidikan dapat mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan integritas.

Pengaduan Jadi Bahan Evaluasi

Selain meningkatkan kualitas pembelajaran, Ombudsman juga mendorong Dinas Pendidikan Papua Barat Daya untuk memperkuat mekanisme pengaduan di setiap satuan pendidikan.

Menurut Atkana, keberadaan unit atau mekanisme pengaduan di sekolah penting untuk memastikan setiap persoalan dalam pelayanan pendidikan dapat diterima, ditangani, dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, transparan, serta bertanggung jawab.

Ia menegaskan, masyarakat, peserta didik, maupun orang tua yang menyampaikan pengaduan bukan sedang meminta belas kasihan. Pengaduan merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang baik.

"Publik yang mengadu bukan mengemis atau meminta dikasihani, melainkan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik," tegasnya.

Karena itu, Atkana meminta agar pengaduan tidak dipandang sebagai ancaman atau sesuatu yang harus dihindari oleh sekolah maupun Dinas Pendidikan. Sebaliknya, pengaduan harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Ombudsman berharap pelatihan tersebut dapat memperkuat pemahaman para guru dan pengelola sekolah mengenai pentingnya pelayanan publik yang berkualitas, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, sekolah di Papua Barat Daya diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi institusi pelayanan publik yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik, orang tua, dan masyarakat. [hs]





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...