• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perwakilan Ombudsman Babel Terima 1.119 Aduan, Yozar: Pemerintah Harus Berbenah
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 13/10/2022 •
 
Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kep. Bangka Belitung

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman RI, Perwakilan Bangka Belitung (Babel) telah menerima sebanyak 1.119 aduan, terhitung Bulan Januari 2022 hingga 12 Oktober 2022.

Rincian aduan terdiri atas 882 konsultasi non laporan, 197 laporan masyarakat (regular dan RCO) serta 40 tembusan permasalahan pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy mengatakan lima besar aduan yang dominan adalah pada sektor energi kelistrikan, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan jaminan sosial.

"Untuk energi kelistrikan adalah data aduan masyarakat terkait permasalahan pemadaman listrik periode Februari-Maret yang lalu, namun ini sudah diselesaikan," ujar Shulby, Selasa (12/10/2022)

Dia menjelaskan untuk perhubungan atau infrastruktur banyak aduan di beberapa wilayah kabupaten  terkait kurangnya penerangan jalan serta kondisi jalan pedesaan yang berlubang.

Ombudsman memberikan atensi khusus terhadap Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan karena keduanya merupakan pelayanan dasar.

"Selain itu Ombudsman juga menyoroti terkait bantuan subsidi kepada masyarakat karena subsidi merupakan bentuk misi negara sebagaimana dijelaskan UU 25/2009, utamanya mendorong perbaikan proses veri-vali data agar penerima subsidi semakin tepat sasaran," kata Yozar.

Ombudsman menindaklanjuti denan mekanisme penyelesaian formal serta informal, dan skema pencegahan maladministrasi.

"Untuk laporan masyarakat terkait substansi permasalahan rata-rata telah diselesaikan dengan koordinatif oleh pihak Terlapor. Namun, ada beberapa laporan sektor Pendidikan yang hingga kini masih berproses dan akan dilimpahkan ke Tim Resolusi Monitoring Ombudsman RI Pusat," kata Yozar.

Dia menyarankan setiap pemerintah daerah perlu selalu berbenah, apalagi soal pelayanan publik.

"Misalnya, Ombudsman Babel masih menemukan beberapa instansi dinas dan puskesmas yang masih belum memenuhi standar pelayanan publik dengan baik.

Di sisi lain, Ombudsman mendorong penyelenggara atau pengambil kebijakan untuk bekerja berdasarkan data dan aturan, bukan berdasarkan asumsi sehingga dampaknya nyata dirasakan masyarakat serta tidak menuai banyak keluhan," kata Yozar.

 

 (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...