Pertamina Gandeng Ombudsman Uji Petik di Pangkalan Gas Elpiji

BANJARMASIN - Untuk memastikan penyaluran gas elpiji tiga kilogram tepat sasaran dan tepat ukuran, Pertamina bersama Ombudsman melakukan sidak uji petik ke pangkalan gas elpiji Muftihidayati di kawasan Mentaos Banjarbaru, Rabu (30/7/2025).
Diungkapkan Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto Pertamina terus memastikan penyaluran elpiji tiga kilogram dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke masyarakat penerima tepat sasaran.
"Kami menggandeng Ombudsman agar mereka juga bisa tahu bagaimana proses alur distribusi elpiji bersubsidi ini," jelasnya saat melakukan uji petik di Pangkalan Muftihidayati di kawasan Mentaos, Banjarbaru.
Hal senada diungkapkan Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Menurutnya, dari hasil uji petik di Pangkalan Muftihidayati, semua sudah sesuai SOP.
"Tadi, dari informasi yang kami dapat dari pemilik pangkalan, sebagian besar yang dilayani adalah masyarakat umum dan sisanya adalah UMKM, yaitu mencapai 800 tabung. Sebanyak 500 tabung untuk rumah tangga, dan sisanya UMKM," jelasnya.
Begitu juga saat dilakukan penimbangan, tiap tabung memiliki berat 8 kilogram, yang artinya sudah sesuai standar. Berat tabung 5 kilogram dan isi tabung 3 kilogram.
Ia berharap, masyarakat penerima manfaat agar membeli gas elpiji tiga kilogram ini di pangkalan resmi, sehingga bisa mendapatkan harga sesuai yang ditetapkan Pemerintah.
Sementara itu, Muftihidayati, pemilik pangkalan gas Elpiji, mengakui selalu memberitahukan di group pelanggannya apabila pasokan gas datang. Ia tetap meminta pelanggannya membawa KTP sebagai syarat mendapatkan gas elpiji.
"Untuk pelaporan sudah online. Alhamdullah, untuk distribusi tidak ada masalah, jatah kami 800 tabung dengan pengantaran 4 kali sebulan," imbuhnya.