Pertama di Indonesia, Mentaos Banjarbaru Sabet Gelar Kelurahan Bebas Maladministrasi

POJOKBANUA, BANJARBARU - Prestasi gemilang kembali diraih Kelurahan Mentaos, Banjarbaru. Selain menjadi perwakilan Lomba Kelurahan se-Kalimantan Selatan (Kalsel), Mentaos juga menyabet gelar Kelurahan Bebas Maladministrasi oleh Ombudsman RI.
Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, predikat ini merupakan yang pertama di Indonesia. Menjadikan Mentaos sebagai kelurahan pertama di Indonesia yang mendapat predikat bebas maladministrasi.
"Kelurahan Mentaos kami nobatkan dengan berbagai macam pertimbangan, kami nobatkan sebagai kelurahan yang bebas maladministrasi," ucapnya usai meninjau ruang pelayanan Kelurahan Mentaos, Rabu (30/7/2025) siang.
Yeka menekankan esensi pencanangan kelurahan bebas maladministrasi, di mana kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan pada masyarakat. Sehingga, layanan publik di kelurahan menjadi indikator bagi masyarakat untuk menilai keberhasilan sebuah pemerintahan.
"Saya berharap seperti ini, Ombudsman akan mendorong tidak hanya di seluruh Kalsel namun juga di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh wilayah kelurahan dan desa bebas maladministrasi," beber Yeka.
Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menambahkan, ada berbagai pertimbangan jajarannya sebelum menobatkan Mentaos sebagai kelurahan bebas maladministrasi.
Ada empat dimensi, 10 variabel dan 20 indikator yang dilakukan dalam penilaian. Hal ini mencakup standar pelayanan, pengelolaan pengaduan efektif dan komitmen penguatan kapasitas SDM, di mana para petugas di kelurahan harus memberikan pelayanan terbaik, ramah dan senyum.
"Kalau ada aduan ditindaklanjuti bukan diabaikan atau dibiarkan. Komitmen itu kami gali di awal sejauh mana kelurahan berkomitmen, tidak hanya dinobatkan tapi juga jangka panjang," beber Hadi.
Sementara, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby bersyukur Kelurahan Mentaos yang meraih predikat kelurahan bebas maladministrasi. Ia juga mengapresiasi Ombudsman RI yang memprakarsai peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Semoga Pemko Banjarbaru melalui kelurahan akan bertingkat dan seluruh, bukan hanya di Mentaos tapi juga merambah ke 19 kelurahan lagi untuk peningkatan publik ini bebas maladministrasi. Ini komitmen kita bersama dalam mencegah penyimpangan dari aturan," tutupnya. (FN/KW)