Pertahankan Nilai Kepatuhan, Ombudsman DIY Gandeng DPRD Tingkatkan Pengawasan

Jogja, dprd-diy.go.id - Pimpinan DPRD DIY menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY pada Selasa (23/9/2025). Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY yang baru, Muflihul Hadi, S.H., M.H., bersama jajaran. Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan sinergi kelembagaan dalam pengawasan pelayanan publik, termasuk isu-isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Muflihul Hadi menjelaskan bahwa tahun 2025 Ombudsman RI DIY akan melakukan penilaian kepatuhan di tingkat provinsi, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul. Fokus evaluasi mencakup layanan di sekolah, panti sosial, lembaga pemasyarakatan, hingga imigrasi.
"Provinsi DIY tahun lalu memperoleh nilai 97,22 dan menempati peringkat tiga nasional. Tahun ini kami ingin mempertahankan capaian tersebut dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD DIY," jelas Muflihul.
Ia juga menyoroti sejumlah isu yang menjadi sorotan publik, seperti penahanan ijazah di sekolah swasta, kasus-kasus pertanahan terkait tanah Sultan Ground, hingga pengelolaan BUKP yang dinilai rawan penyalahgunaan.
"Kami berharap DPRD dapat memberi atensi, karena jika rekomendasi kajian kami tidak ditindaklanjuti, hal ini akan berpengaruh pada penilaian kepatuhan. Tahun ini kami juga mengambil kajian tentang darurat sampah di Kota Yogyakarta, serta edukasi pemilahan sampah masyarakat," tambahnya.
Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman DIY, Jaka Susilo, menegaskan perlunya perhatian khusus pada praktik penahanan ijazah. Dari hasil pendataan, tunggakan biaya di 10 SMA/SMK swasta di DIY mencapai lebih dari Rp10 miliar.
"Ini bisa menjadi dasar untuk perbaikan regulasi maupun intervensi anggaran, agar keluarga yang tidak mampu tetap mendapat akses pendidikan," terang Jaka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menekankan bahwa masalah tanah dan pendidikan memang membutuhkan titik temu bersama.
"Untuk persoalan tanah, aturan datang belakangan karena kita berangkat dari sejarah kerajaan. Kita harus menemukan cara berpikir yang sama agar tidak menimbulkan kesulitan di masyarakat. Sementara terkait sekolah swasta, perlu ada penyesuaian standar agar masyarakat tidak terbebani," ungkap Nuryadi.
Wakil Ketua DPRD DIY, H. Umaruddin Masdar, S.Ag., menambahkan bahwa Ombudsman dan DPRD memiliki kesamaan fungsi, yakni pengawasan. Sinergi kedua lembaga ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pengawasan dan mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
"Ombudsman dan DPRD bisa berkolaborasi agar pengawasan lebih maksimal. Dari sisi penganggaran pun kami bisa menyesuaikan jika ada data konkret yang dapat mendukung pengambilan keputusan," jelas Umaruddin.
Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Ombudsman RI DIY dan DPRD DIY, khususnya dalam mendorong perbaikan pelayanan publik, penyelesaian aduan masyarakat, serta penataan regulasi di berbagai bidang. (lia/cc)