• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pertahankan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Pemkab Bangka Terima Penghargaan dari Ombudsman
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 17/01/2022 •
 
Penyerahan Sertifikat di Kantor Bupati Bangka

BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka masuk 6 besar kategori Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.Penentuan Standar Pelayanan Publik telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Hal itulah yang kemudian menempatkan Kabupaten Bangka tetap bertahan di zona hijau atau kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik.

Atas prestasi tersebut, Ketua Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhi dan jajaranya mendatangi kediaman dinas Bupati Bangka Mulkan untuk memberikan apresiasi dan sertifikat penghargaan, Senin (17/1/2022).

Kedatangan tersebut disambut oleh Bupati Bangka Mulkan yang didampingi Sekda Bangka Andi Hudirman, Kepala Bappeda Pan Budi Marwoto serta disaksikan oleh jajaran OPD yang ada di lingkungan Pemkab Bangka.

Mulkan mengharaplam, kedepannya Kabupaten Bangka akan memenuhi target supaya berada pada peringkat ke-1 dalam kepatuhan standar pelayanan publik se-Indonesia.

"Ini adalah upaya yang harus kita lakukan kedepannya agar menjadi peringkat 1 nasional," kata Mulkan.

Meski begitu, dirinya mengakui bahwa beberapa standar pelayanan publik yang ada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangka memang tergolong masih lemah dan harus dibenahi bersama-sama sesuai dengan penilaian dan arahan dari ombudsman.

"Kita harus mengutamakan komitmen dan kebersamaan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita," terangnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhi menjelaskan bahwa penghargaan kepada Kabupaten Bangka ini dilakukan sesuai dengan hasil survey yang telah dilakukan Ombudsman RI sebelumnya.

"Dari total 416 Kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Bangka menempati peringkat ke-6 sebagai Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dan ini adalah prestasi yang sangat baik sekali," ucap Shulby.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi Pemkab Bangka yang mampu mempertahankan prestasinya tersebut dengan akumulasi nilai yang cenderung meningkat dari hasil survey sebelumnya di tahun 2017 lalu.

"Ini adalah indikasi baik terhadap kesiapan Pemkab Bangka dalam memberikan kepastian pelayanan publik kepada masyarakat," terangnya.

Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa masih banyak desa di Kabupaten Bangka yang belum memenuhi standar pelayanan publiknya dengan optimal.

"Tentunya kami mendorong Pemkab Bangka agar kedepannya dapat mempercepat proses pemenuhan standar itu," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...