Perkuat Pengawasan Pelayanan, Imigrasi Gorontalo Jalin Sinergi dengan Ombudsman

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Melaksanakan Kunjungan Koordinasi Ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo pada Rabu, 25 Februari 2026, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kualitas pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat sinergi kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif terkait pengawasan pelayanan keimigrasian. Dalam suasana dialog yang terbuka dan kolaboratif, kedua pihak membahas berbagai hal penting, mulai dari peningkatan standar pelayanan berbasis kepatuhan, optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga langkah-langkah preventif dalam mencegah potensi maladministrasi.
Kepala Kantor Imigrasi bersama jajaran juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan transpansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap setiap laporan dan aspirasi masyarakat. Penguatan sistem pengawasan internal dan evaluasi berkala terhadap layanan turut menjadi perhatian, guna memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip good governance.
Melalui Koordinasi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang berkelanjutan antara imigrasi dan Ombudsman dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pelayanan keimigrasian yang semakin berkualitas serta dipercaya oleh masyarakat.








