• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pererat Kerjasama, Kepala ORI Kunjungi Kejati Papua Barat
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 24/03/2022 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat mengunjungi Kejati Papua Barat (dok.ombudsmanpb)

MCWNEWS.COM, MANOKWARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Juniman Hutagaol menerima kunjungan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat, Ir. Musa Yosep Sombuk, Kamis (24/3/2022).

Kunjungan tersebut sekaligus berkenalan, menjalin komunikasi, berkoordinasi dalam rangka mempererat kerjasama untuk pelaksanaan tugas sebagaimana amanat perundang-undangan khususnya subtansi pelayanan publik yang baik.

Musa Yusak Sombuk mengatakan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat merasa perlu beraudiens dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai bagian daripada tugas pengawasan dan koordinasi antara lembaga negara dan pemerintah.

Hal ini merujuk dengan MoU yang sudah ditandatangai oleh Kejaksaan Agung dengan Ketua Ombudsman RI dan akan diteruskan dengan perjanjian kerjasama dengan Kejati Papua Barat dalam rangka pengawasan pelayanan publik di Provinsi Papua Barat. 

"Kami bersyukur setelah pandemi baru kali ini saya bertemu karena ada hambatan yang cukup lama untuk pertemuan dan kita akan tindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan dan atau program-program koordinasi yang baik, tukar menukar informasi, pelatihan-pelatihan yang dimiliki Kejaksaan dalam arti ada skill-skill yang diperlukan oleh Ombudsman dan Kejaksaan," ucapnya.

Ditambahkan, koordinasi dalam tugas pelayanan dan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, itu tujuan utama dan ini pertemuan yang pertama dan akan terus ada pertemuan yang lebih intens lagi terkait dengan substansi pengawasan pelayanan publik. 

Dirinya juga berharap Kajati dan jajaran dalam waktu dekat bisa mencanangkan zona integritas dan terus berjuang untuk mendapatkan predikat WBK dan syukur bisa WBBM.

"Karena dengan perbaikan-perbaikan yang ada saya kira sudah lebih dari cukup," paparnya.

Sementara Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, karena mengetahui bahwa tupoksi Kejaksaan ada kaitan juga dalam dalam hal pelayanan kepada masyarakat umum.

Di mana Ombudsman juga ada kaitan juga yaitu menjaga supaya jangan terjadi mal administrasi, bagaimana pelayanan kepada masyarakat, dan kita sebagai penegak hukum pelayanan dalam artian dalam rangka menegakkan hukum.

"Karena ada irisan itu, tentu diperlukan koordinasi supaya bisa optimal dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Tadi sudah disebutkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, bahwa secara nasional sebetulnya sudah MoU tapi tentu ada kekhasan daerah yang secara spesifik yang perlu kita tindak lanjuti," ucap Kajati. (ag/ist)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...