• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perdana Dibawah Kepemimpina Zurdi Nata dan Abdul Hafizh, Kabupaten Kepahiang Dapat Penghargaan dari Ombudsman
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 17/04/2025 •
 
Penyerahan penghargaan dari Ombudsman kepada Pimpinan OPD yang menjadi Lokus penilaian (Foto: HO/Julian Siregar/BN)

KEPAHIANG, Bengkulunetwork.com - Kabupaten Kepahiang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas keberhasilan meraih predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.

Ini merupakan penghargaan perdana yang diterima Kabupaten Kepahiang, dibawah kepemimpinan Zurdi Nata dan Abdul Hafizh, selaku bupati dan wakil bupati Kepahiang, yang dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, dalam acara resmi yang digelar di Command Center Pemerintah Kabupaten Kepahiang Rabu (16/4/2025).

Selain dihadiri langsung Blbupati fan wakil bupati kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran, kepala dinas, serta perwakilan dari Puskesmas dan OPD yang menjadi objek penilaian.

"Penilaian ini dilakukan terhadap 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk Kepahiang. Tujuannya adalah mendorong peningkatan kualitas, akuntabilitas, dan transparansi pelayanan publik," ujar Mustari Tasti.

Terdapat 7 lokus penilaian di Kabupaten Kepahiang yang meliputi lima OPD dan dua Puskesmas, yaitu: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Bukit Sari dan Puskesmas Kabawetan.

"Dari hasil, Puskesmas Bukit Sari tercatat meraih nilai tertinggi di antara semua lokus," terang Mustari Tasti

"Alhamdulillah, Kabupaten Kepahiang berhasil mendapatkan zona hijau. Ini menandakan bahwa pelayanan publik di sini telah sesuai standar," lanjut Mustari.

Sementara itu Bupati Kepahiang, H. Zurdinata,, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir melainkan awal untuk perbaikan yang lebih luas.

"Nilai 92,72 ini adalah bukti bahwa kita mampu. Tapi jangan sampai terlena. Jadikan ini cambuk untuk pelayanan publik yang lebih baik lagi," tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan sejarah perbaikan pelayanan publik di Kepahiang, di mana sebelumnya daerah ini sempat berada di zona merah.

"Tahun 2020 kita masih zona merah. Sekarang sudah hijau. Ini kemajuan luar biasa. Tapi ke depan, saya harap nilainya bisa ditingkatkan lagi," tambahnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, MSI menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Pelayanan publik yang baik itu bukan sekadar administrasi. Tapi bagian penting dari membangun kepercayaan, transparansi, dan partisipasi masyarakat," singkatnya. ***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...