Percepat Penyelesaian Laporan, Bupati Natuna Buka Lokakarya Pembentukan Narahubung dengan Ombudsman RI

AriraNews.com, Natuna - Bupati Natuna Wan Siswandi, membuka kegiatan lokakarya bersama Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Kepulauan Riau, dengan tema Pembentukan Focal Point (Narahubung) sebagai Strategi Percepatan Penyelesaian Laporan di Ombudsman RI dengan unit penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Natuna, Selasa (6/12/2022) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.
Ketika membuka lokakarya, Bupati Natuna Wan Siswandi menuturkan, ada 15 data pengaduan di Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui aplikasi SP4N LAPOR tentang pelayanan pemerintah.
"Secara umum dari data yang kita peroleh ada 15 Laporan di antaranya, Dinas PUPR 4 aduan terkait jalan, sungai dan jembatan, Dinas Pendidikan 1 pengaduan terkait guru, Diskominfo 3 aduan terkait website dan jaringan. Dinas Perhubungan 1 laporan terkait lampu jalan, Dinas Perpustakaan dan Arsip 1 aduan terkait data, Dinas Perkim 1 aduan terkait pembebasan lahan, Dinas Kesehatan 1 aduan terkait tenaga kesehatan, Dinas Sosial 1 aduan terkait BLT, Disdukcapil 1 aduan terkait administrasi kependudukan dan 1 aduan untuk PLN Natuna terkait jaringan Listrik," ujarnya.
Wan Siswandi juga menjelaskan, dari 15 pengaduan tersebut, sebanyak 14 sudah ditindaklanjuti dan 1 lagi dalam proses penyelesaian.
"14 aduan dari masyarakat sudah kita tindak lanjuti satu masih dalam proses penyelesaian," terangnya.
Wan Siswandi juga meminta agar seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dan penyelenggara pelayanan publik dapat memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya untuk masyarakat Natuna .
"Sekarang zamannya keterbukaan, untuk mempermudah laporan tentang pelayanan publik yang kurang baik misalnya sudah ada aplikasi khusus untuk menyampaikan pengaduan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengawasan dan pengaduan terkait pelayanan pemerintah," pintanya.
Orang nomor satu di kabupaten Natuna ini juga berharap, bimbingan dari Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Kepulauan Riau untuk pelayanan di Natuna yang lebih baik.
"Tentunya kami sangat berharap arahan bimbingan dari Pak Kepala Ombudsamn, dalam konteks untuk pelayanan di pemerintahan kabupaten natuna yang lebih baik," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepri, Cindy M Pardede mengatakan, kegiatan ini bertujuan membentuk narahubung antara Ombudsman dengan instansi penyelenggara pelayanan publik.
"Kita harapkan hari ini dapat membentuk narahubung penyelenggara pelayanan publik.Peran narahubung yang akan kita bentuk adalah dalam rangka sebagai wadah koordinasi dan konsultasi terkait peningkatan kualitas layanan publik. Kita Akan rutin melakukan monev terhadap focal point ini ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan materi dengan judul Revitalisasi Pelayanan Publik dan Urgensi Pengelolaan Pengaduan. Ia juga mengajak Bupati untuk memperkenalkan kepada masyarakat layanan pengaduan .
"Saya minta pak Bupati tolong ajak masyarakat kampanyekan kanal pengaduan yaitu SP4N Lapor. Tidak ada laporan belum tentu baik, ada laporan bukan tentu buruk," tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan komitmen bersama penyelenggaran pengelolaan publik oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna, M. Amin.
Selanjutnya penandatangan komitmen bersama perwakilan instansi disaksikan Lagat dan Bupati. Beberapa instansi yaitu : Pengadilan Agama Natuna, Pengadilan Negeri Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna, Polres Natuna, Bea Cukai , Kementerian Agama, KPU Natuna, BPJS Ketenagakerjaan Natuna, BPJS Kesehatan, Kepala Samsat Natuna, Syahbandar, BPS, Imigrasi, Bawaslu, PLN, Basarnas, BMKG Ranai, PT Pelni, Bank Riau Kepri.(dod)








