• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perbaikan Belum Terlihat, Ombudsman Kritik Penanganan Kelangkaan Solar di Sumsel
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Selasa, 23/12/2025 •
 
Perbaikan Belum Terlihat, Ombudsman Kritik Penanganan Kelangkaan Solar di Sumsel

Palembang, SuaraMetropolitan - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengkritik penanganan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan. Kondisi tersebut masih memicu antrean panjang kendaraan, terutama truk angkutan dan ekspedisi, di sejumlah SPBU.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., mengatakan pihaknya menerima laporan serta melakukan diskusi dengan perwakilan ekspedisi yang menyampaikan keresahan akibat sulitnya memperoleh solar.

"Kemarin ada laporan dari teman-teman perwakilan ekspedisi yang datang ke Ombudsman dan berdiskusi dengan kami terkait kelangkaan minyak. Kondisinya cukup meresahkan, masyarakat harus mengantre berjam-jam, bahkan dari malam sampai pagi, untuk menunggu solar," ujar Adrian.

Ia mengungkapkan, meskipun telah dilakukan pertemuan antara Gubernur Sumatera Selatan dengan pihak Pertamina dan disampaikan akan ada langkah-langkah perbaikan, realitas di lapangan belum menunjukkan perubahan yang berarti.

"Kami melihat sampai sekarang belum ada perbaikan yang signifikan. Antrean truk masih terjadi. Alasannya hampir selalu sama, yakni kuota solar hampir habis sehingga distribusi terpaksa dibagi per hari," katanya.

Menurut Adrian, persoalan kelangkaan solar di Sumsel bukan hal baru dan cenderung berulang setiap tahun. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas langkah antisipasi yang selama ini dilakukan.

"Yang menjadi pertanyaan, kenapa masalah ini selalu berulang setiap tahun dan menjadi konsumsi publik setiap tahun. Seharusnya ada langkah yang lebih strategis agar persoalan ini tidak terus terulang," tegasnya.

Ia juga menyinggung potensi persoalan dalam distribusi solar subsidi. Namun demikian, Ombudsman menilai masyarakat yang membutuhkan BBM tersebut tidak bisa sepenuhnya disalahkan.

"Kalau memang ada dugaan solar subsidi dijual ke pihak-pihak yang tidak berkompeten, maka dari aspek pencegahan seharusnya ini bisa diantisipasi. Kita juga tidak bisa menyalahkan masyarakat, karena situasi ini berdampak ke semua pihak," jelas Adrian.

Lebih lanjut, Adrian menjelaskan bahwa Ombudsman RI membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor, dengan catatan pengaduan terlebih dahulu disampaikan ke instansi terkait.

"Salah satu syarat wajib laporan ke Ombudsman adalah masyarakat sudah mengadu terlebih dahulu ke instansi yang bersangkutan. Kami tidak bisa melaporkan suatu instansi jika belum ada pengaduan awal dari masyarakat," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Ombudsman mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan langsung kepada Pertamina. Jika penanganan dinilai belum komprehensif, laporan dapat diteruskan ke Ombudsman RI.

"Mudah-mudahan persoalan kelangkaan minyak ini menjadi atensi kami di tahun 2026. Kami akan memanggil pihak Pertamina untuk berdiskusi dan berharap di akhir tahun 2026 masalah ini tidak terjadi lagi," pungkas Adrian.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...